RPP 
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) – EEK
(Sesuai Permendiknas No.41 Tahun 2007  Tgl. 23 November 2007  tentang:
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah)
———————————————————————————————————————-
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka pembaharuan sistem 
pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan
 pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem
 pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk 
memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia 
yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman 
yang selalu berubah. Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan 
serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan 
dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah 
satu prinsip tersebut adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses 
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang 
hayat. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan 
keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan 
kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran 
paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke 
paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta 
didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 
Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan 
diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien. Mengingat 
kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta 
didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses 
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, 
dan memenuhi standar. Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan 
dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, 
menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, 
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan 
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta 
psikologis peserta didik.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
 Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan 
adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan
 yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan 
untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria 
minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di
 seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar 
proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada 
jalur formal, balk pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
 Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan 
proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses
 pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan 
efisien.
II. PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana 
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, 
standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian 
kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode 
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber
 belajar.
A. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata 
pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan 
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu,
 dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan 
berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta
 panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam 
pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru 
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau 
beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau 
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus 
disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab 
di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang 
bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta 
departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, 
MTs, MA, dan MAK.
B.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar 
peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan 
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar 
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, 
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta 
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian 
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis 
peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali 
pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap 
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. 
Komponen RPP adalah:
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan,kelas, 
semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, 
jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta 
didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
 yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu 
mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai 
peserta didik•dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan 
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau 
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu 
yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian 
kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang 
dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan 
keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang 
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan,
 dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator 
pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana 
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi 
dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
 pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, 
serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak 
dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik 
digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan 
pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan
 perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses 
pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. 
Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, 
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi 
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
 kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta 
psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan 
sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas 
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau 
kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan
 dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar 
Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan 
kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan 
indikator pencapaian kompetensi.
C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan 
awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, 
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan 
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan 
peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik 
untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, 
kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, 
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara 
SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
 kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan 
pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran 
tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan 
keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan
 komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan 
situasi dan kondisi.
III. PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. 
Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, ::ayiatan inti 
dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
- menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
- mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
- menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
- menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk 
mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, 
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta 
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian 
sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis 
peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan 
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi 
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1)      melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan 
dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan 
prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2)      menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3)      memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta 
antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar 
lainnya;
4)      melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5)      memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1)      membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2)      memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi,
 dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun 
tertulis;
3)      memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4)      memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5)      memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6)      rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang 
dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7)      memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok;
8)      memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9)      memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1)      memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk 
lisan, tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta 
didik,
2)      memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3)      memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4)      memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
- berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab 
pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan 
bahasa yang baku dan benar;
- membantu menyelesaikan masalah;
- memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi;
- memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
- memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
1)        bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
2)        melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
3)        memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil  pembelajaran;
4)        merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk 
pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau 
memberikan tugas balk tugas individual maupun kelompok sesuai dengan 
hasil belajar peserta didik;
5)        menyampaikan iencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
IV.  PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk 
mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan 
sebagai hahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki
 proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, 
dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis 
atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya 
berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. 
Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan 
dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
V. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Pemantauan
- Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
- Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
- Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
B. Supervisi
- Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan  penilaian hasil pembelajaran.
- Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
- Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
C. Evaluasi
- Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas 
pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses 
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil 
pembelajaran.
- Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
- membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses,
- mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
- Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
 
Contoh: 
Format  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN  (RPP)
Sekolah                                   :  ……………………………………
Mata Pelajaran/Tema               :  ………………………………………………..
Kelas/Semester                        :  ……………………………………
Alokasi Waktu                        :  …. x …. Menit ( ….. x Pertemuan)
Hari, Tanggal Pelaksanaan      :  ……………………………………
A.  STANDAR KOMPETENSI:
………………………………………………………………………………
(diambil dari Standar Kompetensi Mata Pelajaran yang terdapat kurikulum).
B.  KOMPETENSI DASAR:
………………………………………………………………………………
(diambil dari kompetensi dasar yang terdapat pada kurikulum).
C.  INDIKATOR:
…………………………………………………………………………….
(diambil dari Indikator yang terdapat  pada silabus mata pelajaran yang ada di SD).
D. TUJUAN PEMBELAJARAN:
……………………………………………………………………………..
E.  MATERI PEMBELAJARAN:
……………………………………………………………………………………………………….
F.  MODEL, METODE DAN MEDIA PEMBELAJARAN:
1. Model Pembelajaran: …………………………………………………..
2. Metode Pembelajaran: …………………………………………………………………..
3. Media Pembelajaran: …………………………………………………………………….
G.  LANGKAH PEMBELAJARAN:
1. Kegiatan Awal        ( …….. Menit)
-          SalamPembuka: ……………………………………………………
-          Berdoa: ………………………………………………………………
-          Mengabsen siswa (mengecek kehadiran siswa): …………….……
-          Apersepsi         : ……………………………………………………
-          Acuan: …………..…………………………………..………………
2. Kegiatan  Inti          ( ……. Menit)
a. Eksplorasi:
……………………………………………………………
b. Elaborasi:
……………………………………………………………
c. Konfirmasi:
……………………………………………………………
3. Kegiatan Akhir        ( …….. menit)
-          Tanya jawab tentang materi yang diajarkan.
-          Menyimpulkan materi
-          Memberi kesempatan pada siswa untuk mencatat hal-hal penting.
-          Melaksanakan Evaluasi  dan analisis berdasarkan SKBM.
-          Menutup pelajaran
H.  SUMBER PEMBELAJARAN
Sumber Bahan:   ………………………….(ditulis dengan tata tulis ilmiah)
I.   PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT:
1. Penilaian:
a. Penilaian Proses/Unjuk Kerja/Penampilan:
| 
No | 
Nama Siswa | 
Aspek yang dinilai | 
Skor Akhir | 
Keterangan | 
| …… | …… | ……… | 
| 1 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 2 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 3 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
Skor Kuantitatif ( angka skala 10)
b. Penilaian Hasil/Produk:
- Prosedur penilaian          : ……………………………………
- Jenis Tes                         : ……………………….…………..
- Bentuk Tes                     : ……………………………………..
- Instrumen, Kunci Jawaban, dan Teknik Penskoran: …..
| 
No | 
Nama Siswa | 
Skor | 
Keterangan | 
 | 
| 
 | 
| 1 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 2 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 3 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
Skor Kuantitatif (angka skala 10)
2. Tindak Lanjut:
- Kegiatan Remidi  dilaksanakan apabila nilai siswa kurang dari  KKM = ……
- Kegiatan Pengayaan dilaksanakan apabila nilai siswa lebih dari KKM = ……
- Analisis Hasil dapat dilakukan pada waktu akhir pembelajaran atau  
setelah pembelajaran selesai dan  pelaksaan tindak lanjut dilaksanakan 
oleh praktikan..
…………., ……………………..
Mengetahui:
Kepala Sekolah,                                                                      Guru,
……………………………………                                        …………………………………
NIP                                                                                         NIP
PENJELASAN
KOMPONEN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
A. STANDAR KOMPETENSI:  (diambil dari  Standar Kompetensi  mata pelajaran pada kurikulum)
B. KOMPETENSI  DASAR: (diambil dari  Kompetensi Dasar yang terdapat pada kurikulum).
C. INDIKATOR:
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau 
diobservasi untuk menunjuikkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu 
yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian 
kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opersional yang 
dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengethuan, sikap, dan perilaku.
D. TUJUAN PEMBELAJARAN:
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang 
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
- Tujuan Pembelajaran dikembangkan oleh guru berdasarkan indikator yang ada.
- Satu indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa rumusan Tujuan Pembelajaran.
- Rumusan Tujuan Pembelajaran mencakup komponen yang terdapat pada Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK), yaitu:
- Mencakup komponen A. B, C, D (Audience, Behavior, Condition, Degree).
- Menggunakan kata kerja operasional yang terukur/dapat dinilai/diamati.
- Satu rumusan tujuan pembelajaran hanya memuat satu tingkah laku.
- Rumusan tujuan pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.
E. MATERI PEMBELAJARAN:
1. Pendekatan Tematik:
- Mencantumkan jaringan pokok materi pembelajaran
- Menuliskan rangkuman materi pembelajaran sesuai dengan jaringan pokok materi pembelajaran.
2. Pendekatan Mata Pelajaran:
Berisi rangkuman materi pembelajaran yang akan diajarkan.
`Materi pembelajaran selengkapnya yang sesuai dengan buku sumber dilampirkan pada RPP.
F. METODE DAN MEDIA PEMBELAJARAN:
1. Model Pembelajaran : Tuliskan  model pembelajaran inovatif  yang akan diterapkan dalam
pembelajaran (Misal: Quantum, CTL, Kooperatif, Struktural, PAKEM, RME, dll.)
2. Metode Pembelajaran:
Tuliskan Metode yang  ditulis adalah metode pembelajaran yang 
benar-benar digunakan dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, misalnya:
Metode ceramah bervariasi, Metode tanya jawab, Metode Diskusi, dll.
3. Media Pembelajaran:
Tuliskan Media yang benar-benar digunakan untuk menunjang pencapaian tujuan pembelajaran.
G. LANGKAH PEMBELAJARAN:
1. Kegiatan Awal     ( …….. Menit)
-      Salam Pembuka, Misal: “Selamat Pagi”, atau ”Assalamu’alaikum Wr.Wb”.
-      Berdoa, misalnya: “Sebelum pelajaran kita mulai mari kita berdoa bersama….”
-      Mengecek kehadiran siswa, misalnya: “Siapa yang hari ini tidak masuk?”.
-      Apersepsi (menghubungkan materi yang telah dimiliki siswa dengan materi/ tujuan pembelajaran yang  baru).
-      Acuan (informasi tentang kegiatan dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai dalam satu pertemuan).
2. Kegiatan Inti ( ……. Menit)
Kegiatan Inti harus memuat 3 (tiga ) komponen, yaitu: Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
a. Eksplorasi:
(Berikut  ini contoh kegiatan yang termasuk Eksplorasi)
- Siswa bersama guru mencari contoh-contoh anyaman.
- Siswa bersama guru mengamati ciri tanaman monokotil dan dikotil di kebun sekolah.
- Siswa bersama guru berkunjung ke balai desa untuk memperoleh data monografi.
- Siswa bersama guru mengamati benda matematika yang ada di halamansekolah.
- Siswa melakukan percobaan tentang ……..  di ……………..
b. Elaborasi:
(Berikut ini contoh kegiatan yang termasuk Elaborasi)
- Siswa bersama guru mengelompokkan jenis anyaman
Siswa bersama guru membuat macam/jenis anyaman
- Siswa mengelompokkan jenis tanaman
- Siswa mengelompokkam jenis data dari balai desa
- Siswa mengklasifikasi jenis benda matametika
- Siswa  menyusun laporan/mempresentasikan hasil  percobaan
c. Konfirmasi:
(Berikut ini contoh kegiatan yang termasuk Konfimasi)
- Siswa bersama guru menentukan/menemukan pola anyaman
- Siswa menyimpulkan ciri-ciri tanaman monokotil dan dikotil
- Siswa menyimpulkan data dari balai desa.
- Siswa menemukan rumus keliling benda matematika
- Siswa bersama guru menyimpulkan hasil percobaan
Catatan:
-       Langkah-langkah kegiatan belajar sesuai dengan tujuan pembelajaran.
-       Pada bagian ini penekanannya  pada  aktivitas siswa/berpusat pada siswa.
-       Pemenggalan waktu berdasarkan jumlah kegiatan.
-       Semua kegiatan yang akan dilaksanakan harus ditulis secara rinci dan runtut.
-       Semua kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan Model Pembelajaran yang dipilih.
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk 
mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, 
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta 
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian 
sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis 
peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan 
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi 
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. (Permendiknas No. 41 Tahun
 2007 tentang Standar Proses)
3. Kegiatan Akhir       ( …….. menit)
-      Siswa diberikan kesempatan untuk menanyakan hal yang belum jelas
-      Siswa bersama guru menyimpulkan materi pelajaran
-      Siswa mencatat hal-hal yang penting dari materi pelajaran
-      Siswa melaksanakan  evaluasi  dan analisis hasil evaluasi berdasarkan KKM.
-      Siswa bersama guru mengakhiri pelajaran dengan berdoa
-      Siswa menjawab salam dari guru.
H. SUMBER PEMBELAJARAN:
(ditulis dengan tata tulis ilmiah) dengan urutan penulisan:
Nama pengarang. Tahun terbit. 
Judul Buku. Kota Penerbit: Nama Penerbit. (halaman ….)
I. PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1.  Penilaian:
a. Penilaian Proses:
Penilaian Proses/Unjuk kerja/Penampilan: (aspek yang dinilai disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran).
| 
No | 
Nama Siswa | 
Aspek yang dinilai | 
Skor Akhir | 
Keterangan | 
| ……… | ……… | ……… | 
| 1 | Ani | 
7,0 | 
8,0 | 
7,5 | 
7,5 | 
 | 
| 2 | Budi | 
7,5 | 
7,0 | 
7,0 | 
7,2 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
 | 
Skor Kuantitatif ( angka skala 10)
b. Penilaian Hasil/Produk: (tidak harus tes):
- Prosedur penilaian: (Tuliskan: Penilaian proses, dan atau Penilaian hasil)
- Jenis Tes : (Tuliskan: Tulis, Lisan, dan atau Perbuatan)
- Bentuk Tes: (Tuliskan: Objektif , dan atau Subjektif
- Instrumen, Kunci Jawaban, dan Teknik Penskoran.
 
Daftar Skor Hasil:
| 
No | 
Nama Siswa | 
Skor Akhir | 
Keterangan | 
| 1 | Ani | 
8,0 | 
 | 
| 2 | Budi | 
7,3 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
| 
 | 
 | 
 | 
 | 
Skor  Kuantitatif (angka skala 10)
2. Tindak Lanjut: (Tuliskan kalimat)
- Kegiatan Remidi dilaksanakan apabila nilai siswa kurang dari  KKM. (Oleh Praktikan)
- Kegiatan Pengayaan dilaksanakan apabila nilai siswa lebih dari atau sama dengan KKM.
(Oleh Praktikan)
- Analisis Hasil dapat dilakukan pada waktu akhir pembelajaran atau  
setelah pembelajaran selesai dan pelaksaan tindak lanjut dilaksanakan 
oleh Praktikan.
RINGKASAN EEK
EKSPLORASI:
- Melibatkan siswa mencari informasi.
- Menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber; 
- Menggunakan beragam pendekatan,  media,  dan sumber belajar  lain 
- Memfasilitasi terjadinya interaksi  siswa-siswa, siswa-guru, lingkungan, dan sumber belajar lain 
- Melibatkan siswa secara aktif dlm PBM; dan 
- Memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan. 
ELABORASI:
- Membiasakan  siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas yang bermakna; 
- Memfasilitasi  siswa melalui pemberian tugas, diskusi, dll untuk memunculkan gagasan baru, lisan maupun tertulis; 
- Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut; 
- Memfasilitasi siswa dlm PBM kooperatif dan kolaboratif; 
- Memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar; 
- Menfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi  secara lisan  tertulis,  individual maupun kelompok; 
- Memfasilitasi siswa untuk menyajikan kreasi; kerja individual maupun kelompok; 
- Memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan; 
- Memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa. 
KONFIRMASI:
- Memberikan umpan balik, penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa,,
- Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa  melalui berbagai sumber,
- Memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
- Memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
–     
Berfungsi sebagai narasumber, dan fasilitator dalam 
menjawab pertanyaan siswa yg menghadapi kesulitan, Membantu 
menyelesaikan masalah;
–     
memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
–     
Memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
–     
Memberikan motivasi pada siswa yang kurang/belum berpartisipasi aktif.
KATA KERJA OPERASIONAL (KKO) – EKSPLORASI:
  
Mencari informasi        Mendaftar 
  
Mengumpulkan            Mengingat kembali 
  
Menanyakan                Menyiapkan 
  
Mengamati                    Mengelompokkan 
  
Berkunjung                  Menanyakan 
  
Mencatat                       Menghafalkan 
  
Mendengarkan             Memperhatikan 
  
Mengurutkan               Menirukan 
  
Melihat                          Mengulangi, dll.
KATA KERJA OPERASIONAL (KKO) – ELABORASI:
  
Melaksanakan tugas    Menyusun laporan 
  
Mendiskusikan             Mempresentasikan 
  
Menganalisis                 Menghubungkan 
  
Menyelesaikan              Membedakan 
  
Menghitung                  Membandingkan 
  
Mengerjakan                Memamerkan 
  
Bekerjasama                 Mempertunjukkan 
  
Menentukan                 Melaporkan 
  
Mengembangkan                   Meningkatkan, dll.
KATA KERJA OPERASIONAL (KKO) – KONFIRMASI:
  
Memberi Umpan balik Memberi petunjuk 
  
Menguatkan                 Memotivasi 
  
Memberi hadiah           Menyimpulkan 
  
Mencocokkan               Menegaskan 
  
Membahas                              Membetulkan 
  
Merefleksi                     Mendorong 
  
Menjawab                     Menanggapi        
  
Membantu                              Merumuskan 
  
Memberi acuan             Mengklarifikasi, dll.
Sumber : http://wahyudi.staff.fkip.uns.ac.id/2012/03/20/rpp-model-eek/