Pages

Minggu, 14 April 2013

Nama Manusia Dalam Al-Qur'an Dan Ibnu Khaldun

Walaupun lagi banyak tugas, khususnya tugas mata kuliah PAI tapi saya akan sempetin waktu buat mostingin tugas saya itu biar bermanfaat bagi orang banyak.
Berbicara tentang manusia berarti kita berbicara tentang dan pada diri kita sendiri makhluk yang paling unik di bumi ini. Banyak di antara ciptaan Allah yang telah disampaikan lewat wahyu yaitu kitab suci. Manusia merupakan makhluk yang paling istimewa dibandingkan dengan makhluk yang lain. Menurut Ismail Rajfi manusia adalah makhluk kosmis yang sangat penting, karena dilengkapi dengan semua pembawaan dan syarat-syarat yang diperlukan (Jalaluddin, 2003: 12).
Manusia mempunyai kelebihan yang luar biasa. Kelebihan itu adalah dikaruniainya akal. Dengan dikarunia akal, manusia dapat mengembangkan bakat dan potensi yang dimilikinya serta mampu mengatur dan mengelola alam semesta ciptaan Allah adalah sebagai amanah.


Selain itu manusia juga dilengakapi unsur lain yaitu qolbu (hati). Dengan qolbunya manusia dapat menjadikan dirinya sebagai makhluk bermoral, merasakan keindahan, kenikmatan beriman dan kehadiran Ilahi secara spiritual (Jalaluddin, 2003: 14).
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dibandingkan dengan makhluk yang lain, dengan memiliki potensi akal, qolbu dan potensi-potensi lain untuk digunakan sebagai modal mengembangkan kehidupan.
Hakikat wujud manusia menurut Ahmad Tafsir (2005: 34) adalah makhluk yang perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa manusia mempunyai banyak kecenderungan, ini disebabkan oleh banyaknya potensi yang dimiliki. Dalam hal ini beliau membagi kecenderungan itu dalam dua garis besar yaitu cenderung menjadi orang baik dan cenderung menjadi orang jahat (2003: 35).

Pemahaman tentang manusia merupakan bagian dari kajian filsafat. Tak mengherankan jika banyak sekali kajian atau pemikiran yang telah dicurahkan untuk membahas tentang manusia . walaupun demikian, persoalan tentang manusia ajan menjadi misteri yang tek terselesaikan. Hal ini menurut Husein Aqil al-Munawwar dalam Jalaluddin (2003: 11) karena keterbatasan pengetahuan para ilmuan untuk menjangkau segala aspek yang terdapat dalam diri manusia. Lebih lanjut Jalaluddin (2003: 11) mengatakan bahwa manusia sebagai makhluk Allah yang istimewa agaknya memang memiliki latar belakang kehidupan yang penuh rahasia.

Dengan demikian, memang yang menjadi keterbatasan untuk mengetahui segala aspek yang terdapat pada diri manusia itu adalah selain keterbatan para ilmuan untuk mengkajinya, juga dilatarbelakangi oleh faktor keistimewaan manusia itu sendiri.
Walaupun demikian, sebagai hamba yang lemah, usaha untuk mempelajarinya tidaklah berhenti begitu saja. Banyak sumber yang mendukung untuk mempelajari manusia. Di antara sumber yang paling tinggi adalah Kitab Suci Al-Qur’an. Yang mana di dalamnya banyak terdapat petunjuk-petunjuk tentang penciptaan manusia. Konsep-konsep tentang manusia banyak dibahas, mulai dari proses penciptaan sampai kepada fungsinya sebagai makhluk ciptaan Allah.
Dalam makalah ini kami berupaya untuk menguraikan secara sederhana tentang hakikat manusia dan kedudukannya di alam semesta. Yang sudah tentu hal ini merupakan kajian untuk mempejari penciptaan manusia.
a. Konsep al-Basyr
Penelitian terhadap kata manusia yang disebut al-Qur’an dengan menggunakan kata basyar menyebutkan, bahwa yang dimaksud manusia basyar adalah anak turun Adam, makhluk fisik yang suka makan dan berjalan ke pasar. Aspek fisik itulah yang membuat pengertian basyar mencakup anak turun Adam secara keseluruhan (Aisyah Bintu Syati, 1999: 2). Menurut Abdul Mukti Ro’uf (2008: 3), kata basyar disebutkan sebanyak 36 kali dalam bentuk tunggal dan hanya sekali dalam bentuk mutsanna.
Jalaluddin (2003: 19) mengatakan bahwa berdasarkan konsep basyr, manusia tidak jauh berbeda dengan makhluk biologis lainnya. Dengan demikian kehidupan manusia terikat kepada kaidah prinsip kehidupan biologis seperti berkembang biak. Sebagaimana halnya dengan makhluk biologis lain, seperti binatang. Mengenai proses dan fase perkembangan manusia sebagai makhluk biologis, ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an, yaitu:
1. Prenatal (sebelum lahir), proses penciptaan manusia berawal dari pembuahan (pembuahan sel dengan sperma) di dalam rahim, pembentukan fisik (QS. 23: 12-14)
2. Post natal (sesudah lahir) proses perkembangan dari bayi, remaja, dewasa dan usia lanjut (QS. 40: 67)
Secara sederhana, Quraish Shihab (1996: 279) menyatakan bahwa manusia dinamai basyar karena kulitnya yang tampak jelas dan berbeda dengan kulit-kulit binatang yang lain. Dengan kata lain, kata basyar senantiasa mengacu pada manusia dari aspek lahiriahnya, mempunyai bentuk tubuh yang sama, makan dan minum dari bahan yang sama yang ada di dunia ini. Dan oleh pertambahan usianya, kondisi fisiknya akan menurun, menjadi tua, dan akhirnya ajalpun menjemputnya (Abuddin Nata 1997: 31).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa manusia dalam konsep al-Basyr ini dapat berubah fisik, yaitu semakin tua fisiknya akan semakin lemah dan akhirnya meninggal dunia. Dan dalam konsep al-Basyr ini juga dapat tergambar tentang bagaimana seharusnya peran manusia sebagai makhluk biologis. Bagaimana dia berupaya untuk memenuhi kebutuhannya secara benar sesuai tuntunan Penciptanya. Yakni dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder dan tersier.

b. Konsep Al-Insan
Kata insan bila dilihat asal kata al-nas, berarti melihat, mengetahui, dan minta izin. Atas dasar ini, kata tersebut mengandung petunjuk adanya kaitan substansial antara manusia dengan kemampuan penalarannya. Manusia dapat mengambil pelajaran dari hal-hal yang dilihatnya, dapat mengetahui apa yang benar dan apa yang salah, serta dapat meminta izin ketika akan menggunakan sesuatu yang bukan miliknya. Berdasarkan pengertian ini, tampak bahwa manusia mampunyai potensi untuk dididik (Abuddin Nata, 1997: 29).
Potensi manusia menurut konsep al-Insan diarahkan pada upaya mendorong manusia untuk berkreasi dan berinovasi (Jalaluddin, 2003: 23). Jelas sekali bahwa dari kreativitasnya, manusia dapat menghasilkan sejumlah kegiatan berupa pemikiran (ilmu pengetahuan), kesenian, ataupun benda-benda ciptaan. Kemudian melalui kemampuan berinovasi, manusia mampu merekayasa temuan-temuan baru dalam berbagai bidang. Dengan demikian manusia dapat menjadikan dirinya makhluk yang berbudaya dan berperadaban.
c. Konsep Al-Nas
Dalam konsep an-naas pada umumnya dihubungkan dengan fungsi manusia sebagai makhluk sosial (Jalaluddin, 2003: 24). Tentunya sebagai makhluk sosial manusia harus mengutamakan keharmonisan bermasyarakat. Manusia harus hidup sosial artinya tidak boleh sendiri-sendiri. Karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
Jika kita kembali ke asal mula terjadinya manusia yang bermula dari pasangan laki-laki dan wanita (Adam dan Hawa), dan berkembang menjadi masyarakat dengan kata lain adanya pengakuan terhadap spesis di dunia ini, menunjukkan bahwa manusia harus hidup bersaudara dan tidak boleh saling menjatuhkan. Secara sederhana, inilah sebenarnya fungsi manusia dalam konsep an-naas.

d. Konsep Bani Adam
Adapun kata bani adam dan zurriyat Adam, yang berarti anak Adam atau keturunan Adam, digunakan untuk menyatakan manusia bila dilihat dari asal keturunannya (Quraish Shihab, 1996: 278). Dalam Al-Qur’an istilah bani adam disebutkan sebanyak 7 kali dalam 7 ayat (Abdul Mukti Ro’uf, 2008: 39).
Menurut Thabathaba’i dalam Samsul Nizar (2001: 52), penggunaan kata bani Adam menunjuk pada arti manusia secara umum. Dalam hal ini setidaknya ada tiga aspek yang dikaji, yaitu: Pertama, anjuran untuk berbudaya sesuai dengan ketentuan Allah, di antaranya adalah dengan berpakaian guna manutup auratnya. Kedua, mengingatkan pada keturunan Adam agar jangan terjerumus pada bujuk rayu setan yang mengajak kepada keingkaran. Ketiga, memanfaatkan semua yang ada di alam semesta dalam rangka ibadah dan mentauhidkanNya. Kesemuanya itu adalah merupakan anjuran sekaligus peringatan Allah dalam rangka memuliakan keturunan Adam dibanding makhluk-Nya yang lain.
Lebih lanjut Jalaluddin (2003: 27) mengatakan konsep Bani Adam dalam bentuk menyeluruh adalah mengacu kepada penghormatan kepada nilai-nilai kemanusian.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia dalam konsep Bani Adam, adalah sebuah usaha pemersatu (persatuan dan kesatuan) tidak ada perbedaan sesamanya, yang juga mengacu pada nilai penghormatan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian serta mengedepankan HAM. Karena yang membedakan hanyalah ketaqwaannya kepada Pencipta. Sebagaimana yang diutarakan dalam QS. Al-Hujarat: 13).

e. Konsep Al-Ins
Kata al-Ins dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak 18 kali, masing-masing dalam 17 ayat dan 9 surat (Abdul Mukti Ro’uf, 2008:24). Muhammad Al-Baqi dalam Jalaluddin (2003: 28) memaparkan al-Isn adalah homonim dari al-Jins dan al-Nufur. Lebih lanjut Quraish Shihab mengatakan bahwa dalam kaitannya dengan jin, maka manusia adalah makhluk yang kasab mata. Sedangkan jin adalah makhluk halus yang tidak tampak (Jalaluddin, 2003: 28).
Sisi kemanusiaan pada manusia yang disebut dalam al-Qur’an dengan kata al-Ins dalam arti “tidak liar” atau “tidak biadab”, merupakan kesimpulan yang jelas bahwa manusia yang insia itu merupakan kebalikan dari jin yang menurut dalil aslinya bersifat metafisik yang identik dengan liar atau bebas (Aisyah Bintu Syati, 1999: 5).
Dari pendapat di atas dapat dikatakan bahwa dalam konsep al-ins manusia selalu di posisikan sebagai lawan dari kata jin yang bebas. bersifat halus dan tidak biadab. Jin adalah makhluk bukan manusia yang hidup di alam “antah berantah” dan alam yang tak terinderakan. Sedangkan manusia jelas dan dapat menyesuaikan diri dengan realitas hidup dan lingkungan yang ada.
f. Konsep Abd. Allah
M. Quraish Shihab dalam Jalaluddin (2003: 29), seluruh makhluk yang memiliki potensi berperasaan dan berkehendak adalah Abd Allah dalam arti dimiliki Allah. Selain itu kata Abd juga bermakna ibadah, sebagai pernyataan kerendahan diri.
Menurut M.Quraish Shihab (Jalaluddin, 2003: 29), Ja’far al-Shadiq memandang ibadah sebagai pengabdian kepada Allah baru dapat terwujud bila seseorang dapat memenuhi tiga hal, yaitu:
1. Menyadari bahwa yang dimiliki termasuk dirinya adalah milik Allah dan berada di bawah kekuasaan Allah.
2. Menjadikan segala bentuk sikap dan aktivitas selalu mengarah pada usaha untuk memenuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
3. Dalam mngambil keputusan selalu mengaitkan dengan restu dan izin Allah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam konsep Abd Allah, manusia merupakan hamba yang seyogyanya merendahkan diri kepada Allah. Yaitu dengan menta’ati segala aturan-aturan Allah.

g. Konsep Khalifah Allah
Pada hakikatnya eksistensi manusia dalam kehidupan dunia ini adalah untuk melaksanakan kekhalifahan, yaitu membangun dan mengelola dunia tempat hidupnya ini., sesuai dengan kehendak Penciptanya. Menurut Jalaluddin (2003: 31) peran yang dilakonkan oleh manusia menurut statusnya sebagai khalifah Allah setidak-tidaknya terdiri dari dua jalur, yaitu jalur horizontal dan jalur vertikal.
Peran dalam jalur horizontal mengacu kepada bagaimana manusia mengatur hubungan yang baik dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Sedangkan peran dalam jalur vertikal menggambarkan bagaimana manusia berperan sebagai mandataris Allah. Dalam peran ini manusia penting menyadari bahwa kemampuan yang dimilikinya untuk menguasai alam dan sesama manusia adalah karena penegasan dari Penciptanya.

Agaknya perlu kita mengetahui (untuk keperluan pendidikan) bahwa manusia  itu, menurut Tuhan memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan manusia ialah :
  1. Dijadikan Allah sebagai khalifah (wakil) di bumi (Surat 2:30; surat 6:122). Tentu penunjukkan ini menjelaskan bahwa manusia itu memiliki kelebihan yang banyak
  2. Dimuliakan Allah dan diberi kelebihan yang tidak dimiliki oleh makhluk lain (Surat 17:70)
  3. Diberi alat indera dan akal (Surat 16:78; surat 30:8). Karena diberi akal itulah maka manusia harus mempertanggungjawabkan segala keputusannya.
  4. Tempat tinggal yang lebih baik dibandingkan dengan makhluk lain dan diberi rezeki (Surat 70:10)
  5. Memiliki proses regenerasi yang teratur melalui perkawinan. Lembaga perkawinan tidak diberikan kepada selain manusia.
  6. Diberi daya berusaha dan usahanya dihargai (Surat 53:79)
Adapun kelemahan manusia ialah :
  1. Manusia adalah makhluk yang lemah (Surat 4:28). HAMKA menambahkan bahwa kelemahan manusia itu terutama ialah lemah dalam mengendalikan hawa nafsu syahwat dan oleh karena itu Allah memberikan jalan keluar boleh poligami sampai empat asal sanggup adil
  2. Manusia memiliki kecenderungan nakal. Allah melukiskan kenakalan manusia itu di dalam Al Qur’an. Apabila manusia ditimpa bahaya maka ia berdo’a kepada Allah, tetapi bila ia lepas dari bahaya itu ia kembali ke jalan sesat seolah-oleah dia tidak pernah berdo’a kepada Allah (Surat 10:12; surat 39:8) dan bila manusia memperoleh nikmat ia berkata bahwa nikmat itu berasal dari usaha dan kepintarannya sendiri (Surat 39:49).
  3. Manusia itu sombong, tidak mau berterima kasih dan mudah putus asa. Tatkala manusia itu memperoleh nikmat dari Allah, ia berpaling dari Allah dengan sikap sombong, bila ditimpa kesusahan ia mudah putus asa (Surat 17:67; surat 22:66; surat 100:06; surat 11:09, surat 41:51). Sifat ini akan mempersulit mendidik manusia.
  4. Manusia itu sering mencelakakan diri sendiri. Manusia lahir dengan anggota badan lengkap; ini merupakan kenikmatan dari Allah. Tetapi nikmat ini tidak disyukuri, bahkan manusia sering melakukan sesuatu yang mencelakakan diri sendiri seperti minum minuman keras, mencuri, berjudi. Perbuatan itu sebenarnya diketahuinya akan mencelakakan dirinya dan orang lain.
  5. Manusia itu senang membantah (Surat 16:4; surat 18:54).
  6. Manusia itu bersifat tergesa-gesa. Ini sering membahayakan dirinya. Bila ia berdo’a kepada Allah ia ingin segera dijabah (Surat 21:37; surat 17:11). Allah mengingatkan agar manusia tidak tergesa-gesa dalam menyelesaikan urusannya (Surat 75:20). Banyak kegagalan dan penyesalan disebabkan oleh ketergesaan manusia.
  7. Manusia itu pelit. Allah melukiskan sifat pelit atau kikir manusia bahwa seandainya seluruh dunia dan isinya diberikan kepada manusia, manusia tetap akan pelit membelanjakan hartanya, manusia itu kikir (Surat 17:100).
  8. Manusia itu adalah makhluk suka mengeluh. Mengeluh itu adalah sifat negative dari pandangan psikologi dan permasalahannya tidak pernah terselesaikan dengan mengeluh bahkan seringkali mengeluh itu menambah rumitnya masalah yang dihadapi. Al Qur’an menjelaskan bahwa manusia suka mengeluh (Surat 70:20)
  9. Manusia mempunyai kecenderungan untuk berbuat maksiat terus menerus dan bertindak melampaui batas (Surat 75:05). Ia memilki nafsu, nafsu itu mudah dipengaruhi hawa. Nafsu yang dikendalikan hawa, yang disebut hawa nafsu, akan selalu mengajak manusia melakukan kejahatan (Surat 12:35). Bila ia melihat dirinya serba cukup maka manusia itu cenderung berbuat melampaui batas (Surat 96:6~7).

Manusia Dalam Perspektif Filsafat
Para ahli pikir filsafat mencoba memaknai hakikat manusia. Mereka mencoba manamai manusia sesuai dengan potensi yang ada pada manusia itu.
Berdasarkan potensi yang ada, para ahli pikir dan ahli filsafat tersebut memberi nama pada diri manusia di muka bumi ini, para ahli pikir dan ahli filsafat tersebut memberi nama pada diri manusia dengan sebutan-sebutan sebagai berikut:
a. Homo Sapiens, artinya makhluk yang mempunyai budi.
b. Animal Rational, artinya binatang yang berpikir.
c. Homo Laquen, artinya makhluk yang pandai menciptakan bahasa dan menjelmakan pikiran manusia dan perasaan dalam kata-kata yang tersusun.
d. Homo Faber, yaitu makhluk yang terampil, pandai membuat perkakas, atau disebut juga tool making animal, yaitu binatang yang pandai membuat alat.
e. Aoon Politicon, yaitu makhluk yang pandai bekerjasama, bergaul dengan orang lain dan mengorganisasi diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
f. Homo Economicus, yaitu makhluk yang tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi dan bersifat ekonomis.
g. Homo Religius, yaitu makhluk yang beragama.
(Syahminan Zaini, 1980: 5-6)
Dalam perspektif filsafat, konsep manusia menurut Jalaluddin (2003: 32-33) juga mencakup ruang lingkup kosmologi (bagian dari alam semester), antologi (pengabdi Penciptanya), philosophy of mind (potensi), epistemology (proses pertumbuhan dan perkembangan potensi) dan aksiologi (terikat nilai-nilai).
Berbicara mengenai pandangan filsafat tentang hakikat manusia, ada 4 aliran yang ditawarkan oleh para ahli filsafat. Adapun keempat aliran tersebut, seperti yang dikutip Jalaluddin dan Abdullah (1997:107-108) dan Zuhairini (1995:71-74) adalah sebagai berikut:

a. Aliran Serba Zat.
Aliran ini menyatakan bahwa yang sungguh-sunguh ada hanyalah zat atau materi. Zat atau materi itulah hakikat sesuatu. Alam ini adalah zat atau materi, dan manusia adalah unsur alam. Oleh karena itu, hakikat manusia adalah zat atau materi.

b. Aliran Serba Ruh.
Aliran ini berpandangan bahwa hakikat segala sesuatu yang ada di dunia ini ialah ruh, termasuk juga hakikat manusia. Adapun zat atau materi adalah manifestasi ruh di atas dunia ini. Dengan demikian, jasad atau badan manusia hanyalah manifestasi atau penjelmaan ruh.

c. Aliran Dualisme.
Aliran ini menggabungkan pendapat kedua aliran di atas. Aliran ini berpandangan bahwa hakikatnya manusia terdiri dari dua substansi, yaitu jasmani dan rohani. Kedua substansi ini merupakan unsur asal, tidak tergantung satu sama lain. Jadi, badan tidak berasal dari ruh, dan sebaliknya, ruh tidak berasal dari badan. Dalam perwujudannya, manusia tidak serba dua, melainkan jadi hubungan sebab akibat yang keduanya saling mempengaruhi.

d. Aliran Eksistensialisme.
Aliran ini memandang manusia dari segi eksistensinya. Menurut aliran ini, hakikat manusia merupakan eksistensi atau perwujudan sesungguhnya dari manusia. intinya, hakikat manusia adalah apa yang menguasai manusia secara menyeluruh.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam perspektif filsafat, manusia dinamai berdasarkan fungsi dan potensinya. Dan manusia juga dipandang dalam bentuk aliran-aliran oleh para ahli filsafat.
KESIMPULAN
Kajian mengenai manusia sangat luar biasa sekali uniknya. Sangatlah pantas manusia itu dikatakan makhluk yang paling mulia. Dilihat dari proses penciptaan sampai kepada fungsinya, sudah menunjukkan bahwa manusia merupakan makhluk yang terpilih oleh Allah.
Dalam uraian singkat makalah di atas, terdapat beberapa hal yang perlu digarisbawahi berkaitan tentang manusia, yaitu:
1. Hakikat manusia itu sangat beragam sekali, mulai dari hakikatnya sebagai makhluk Allah SWT dan hakikatnya sebagai makhluk sosial.
2. Pandangan tentang manusia itu dapat dilihat dari dua perspektif.
a. Perspektif Al-Qur’an.Terdiri dari:
a) Konsep al-Basyr. Dalam konsep ini manusia dipandang sebagai makhluk yang tidak jauh berbeda dengan makhluk biologis lainnya. (terikat ingin berkembang biak). Dalam hal ini kita kenal proses dan fase perkembangan manusia, yaitu: Prenatal (sebelum lahir), proses penciptaan manusia berawal dari pembuahan (pembuahan sel dengan sperma) di dalam rahim, pembentukan fisik (QS. 23: 12--14). Kedua, Post natal (sesudah lahir) proses perkembangan dari bayi, remaja, dewasa dan usia lanjut (QS. 40: 67)
b) Konsep al-Insan. Dalam konsep ini manusia dipandang mempunyai potensi untuk mengembangkan dirinya. Potensi manusia menurut konsep al-Insan diarahkan pada upaya mendorong manusia untuk berkreasi dan berinovasi.
c) Konsep al-Nas. Dalam konsep an-naas pada umumnya dihubungkan dengan fungsi manusia sebagai makhluk sosial.
d) Konsep Bani Adam. Konsep Bani Adam dalam bentuk menyeluruh adalah pengakuan terhadap spesis manusia yang mengacu kepada penghormatan kepada nilai-nilai kemanusian.
e) Konsep al-Ins. Manusia dalam konsep ini adalah kebalikan dari kata jin. Manusia hidup penuh dengan keteraturan. Hidupnya jelas yang dapat terinderakan.
f) Konsep Abd Allah. Manusia dalam konsep ini merupakan hamba, yang seyogyanya merendahkan diri kepada Allah. Yaitu dengan mena’ati segala aturan-aturan Allah.
g) Konsep Khalifah Allah. Manusia menurut statusnya sebagai khalifah Allah setidak-tidaknya terdiri dari dua jalur, yaitu jalur horizontal (hubungan baik sesama makhluk) dan jalur vertical (mandataris Allah).
b. Perspektif Filsafat
Dalam perspektif filsafat, konsep manusia menurut Jalaluddin (2003: 32-33) mencakup ruang lingkup kosmologi (bagian dari alam semester), antologi (pengabdi Penciptanya), philosophy of mind (potensi), epistemology (proses pertumbuhan dan perkembangan potensi) dan aksiologi (terikat nilai-nilai). Selain itu, para ahli filsafat menamai manusia berdasarkan potensinya, yaitu:
1. Homo Sapiens, artinya makhluk yang mempunyai budi.
2. Animal Rational, artinya binatang yang berpikir.
3. Homo Laquen, artinya makhluk yang pandai menciptakan bahasa dan menjelmakan pikiran manusia dan perasaan dalam kata-kata yang tersusun.
4. Homo Faber, yaitu makhluk yang terampil, pandai membuat perkakas, atau disebut juga tool making animal, yaitu binatang yang pandai membuat alat.
5. Aoon Politicon, yaitu makhluk yang pandai bekerjasama, bergaul dengan orang lain dan mengorganisasi diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
6. Homo Economicus, yaitu makhluk yang tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi dan bersifat ekonomis.
7. Homo Religius, yaitu makhluk yang beragama.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mukti Ro’uf. 2008. Manusia Super. Pontianak: STAIN Pontianak Press.
Abuddin Nata. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Ahmad Tafsir. 2005. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Aisyah Bintu Syati. 1999. Manusia Dalam Perspektif AL-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Jalaluddin. 2003. Teologi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kemas Badaruddin. 2007. Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Omar moh. Al-Toumy al-Syaibany. 1983. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Quraish Shihab. 1996. Wawasan Al-Quran. Bandung: Mizan.
sumber : http://st-30.abatasa.com/post/detail/9767/manusia-dalam-perspektif-al-qur%E2%80%99an.html

Jumat, 12 April 2013

Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap


Microsoft /Ms Excel tak lepas dari rumus rumus excel yang paling sering digunakan dalam pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan data office. kita tahu sendiri kan rumus excel sangat bervariasi dan banyak banget. Buat sobat ilmuonline yang lagi mbutuhin rumus Ms excel untuk keperluan kerjaan atau hanya sekedar mau belajar Ms excel bisa di simak penjelasan singkat saya di bawah ini :
1. SUM
Rumus SUM ini paling sering di gunakan, fungsi utamanya adalah untuk penjumlahan /menjumlahkan. Misal :
=SUM(B12:B25) artinya menjumlahkan data di kolom B12 sampai B25
2. AVERAGE
Fungsi untuk mengabil nilai rata-rata suatu variable, misal :
= AVERAGE(D7:E7) artinya menngambil nilai rata-rata dari D7 sampai E7.
rumus average excel Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap
 3.  AND
Fungsi Menghasilkan nilai TRUE jika semua argument yang di uji bernilai BENAR DAN FALSE jika semua atau salah satu argument bernilai SALAH.
Contoh kasus : Peserta ujian dinyatakan lulus jika nilai ujian teori dan praktik masing-masing harus di atas 7, jika kurang dari 7 maka dinyatakan gagal.
rumus if dan and 450x103 Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap
 
4. NOT
Fungsi not kebalikan dari fungsi AND, yakni menghasilkan TRUE jika kondisi yang di uji SALAH dan FALSE jika kondisi yang di uji BENAR
rumus not pada excel 450x173 Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap

5. OR
Fungsi Menghasilkan TRUE jika beberapa argument bernilai BENAR dan FALSE jika semua argument SALAH
rumus or dalam excel 450x144 Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap

6. SINGLE IF
Fungsi Menguji kebenaran suatu kondisi, contoh kasus
rumus IF dalam excel 450x150 Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap

7. MULTI IF
Fungsi hampir sama dengan fungsi IF akan tetapi di ambil dari dua kondisi. contoh kasus
rumus multi if 450x115 Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap

8. AREAS
Fungsi Menampilkan jumlah area (range atau sel) dalam suatu referensi (alamat sel atau range yang di sebutkan). Contoh kasus 
fungsi areas 450x195 Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap

9. CHOOSE
Fungsi Menampilkan hasil pilihan berdasarkan nomor indeks atau urutan pada suatu referensi (VALUE) yang berisi data teks, numeric, formula atau nama range.
rumus choose in excel Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap

10. HLOOKUP
Fungsi Menampilkan data dari sebuah tabel yang disusun dalam format mendatar. syarat penyusunan tabel ; data pada baris pertama harus berdasarkan urutan dari kecil ke besar /menaik. misal ; 1,2,3,4…. atau huruf A-Z. Jika anda sebelumnya mengetikkan secara acak silhakan urutkan dengan menu Ascending. contoh kasus
rumus hlookup di excel 450x206 Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap

11. VLOOKUP
Fungsi menampilkan data dari sebuah tabel yang disusun dalam format tegak atau vertikal. syarat penyusunan tabel  data pada baris pertama harus berdasarkan urutan dari kecil ke besar /menaik. misal ; 1,2,3,4…. atau huruf A-Z. Jika anda sebelumnya mengetikkan secara acak silhakan urutkan dengan menu Ascending. contoh kasus
rumus vlookup in excel 450x123 Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap

12. MATCH
Fungsi menampilkan posisi suatu alamat sel yang di tetapkan sebelumnya yang terdapat dalam sekelompok data. contoh kasus
rumus match in excel 450x315 Rumus Rumus Excel 2007 Lengkap
13. COUNTIF
Fungsinya untuk menghitng jumlah cell dalam suatu range dengan kriteria tertentu. adapun rumus yang serng digunakan adalah =COUNTIF(range;kriteria).
Misal :  menghitung jumlah siswa yang tidak lulus ujian /remidi. =COUNTIF(D1:D45;”remidi”) maka dari contoh tadi keterangan siswa berada di range D1 sampai D45 dimana keterangannya remidi. maka hasilnya adalah total siswa yang remidi.
Dan masih banyak lagi rumus-rumus excel yang mungkin bisa sobat pelajari sendiri. atau sobat bisa juga mbaca panduan /contoh kasus dari kumpulan rumus-rumus excel 2007 disini.
Perhatian : Dalam beberapa kasus rumus yang menggunakan koma “,” tanpa petik atas ” tidak bisa di gunakan, jadi sobat ganti tanda koma”,” dengan tanda titik koma “;” tanpa tanda ” begitupun sebaliknya.

Download Ebook Belajar Microsoft Excel 2007 Lengkap

Dikesempatan yang baik ini saya akan berbagi sebuah Ebook tentang panduan belajar microsoft excel 2007 lengkap, dimana Ebook ini sangat bermanfaat bagi mereka yang sedang belajar microsoft excel. Dengan ebook ini memungkinkan bagi anda untuk belajar sendiri, karena di dalam ebook ini terdapat penjelasan yang sangat detail dan disertai gambar untuk mempermudah proses belajar.

Microsoft excel merupakan sebuah software yang berfungsi untuk mengolah data berupa angka, dengannya dapat mempermudah kita dalam membuat sebuah laporan kerja. microsoft excel juga disertai fitur kalkulasi dan pembuatan grafik dalam berbagai macam bentuk.


Ebook panduan lengkap belajar microsoft excel ini merupakan file pdf, dimana dibutuhkan pdf reader untuk bisa membuka ebook ini, saya sarankan gunakan adobe reader terbaru yang bisa anda download di blog ini.

Bagi sahabat Yusuf Blog yang kebetulan ingin belajar maupun ingin lebih memperdalam pengetahuannya tentang microsoft excel silahkan download ebook panduan lengkap belajar microsoft excel 2007.pdf melalui link dibawah ini.

Download: Ebook Belajar Microsoft Excel 2007 lengkap

 MACAM - MACAM UNDANGAN

Kali ini saya mencoba membuat link download berupa beberapa contoh undangan yang sering dibikin untuk acara-acara tertentu, misalnya tahlil, aqiqah, walimatul ursy, dan sebagainya. Bagi yang membutuhkannya, silahkan download pada link-link yang telah disediakan, kali ini saya coba lewat 4shared. Terserah anda, gimana enaknya. Jangan lupa ganti nama, alamat, waktu, tempat, sohibul bait dan lain-lain sesuai kebutuhan.

  1. Kartu Ulangan Siswa
  2. Berkat Aqiqah 2 kotak
  3. Cetak Uk. Amplop
  4. Undangan Puputan
  5. Undangan Syukuran Nikah
  6. Berkat kelahiran Bayi 2 kotak
  7. Berkat kelahiran Bayi 4 kotak
  8. Berkat kelahiran Bayi 10 kotak
  9. Berkat kelahiran Bayi lagi 4 kotak
  10. Berkat syukuran nikah 2 kotak
  11. Cetak Uk. Amplop lagi
  12. Contoh label produk
  13. Mitono Mini
  14. Syukuran Aqiqah
  15. Syukuran nikah
  16. Undangan Tahlil
  17. Tahlil (2)
  18. Tahlil Again
  19. Uk. cetak amplop biasa
  20. Undangan Khitanan
  21. Walimatul Ursy
  22. Berkat Bayi 4 kotak
  23. Berkat tahlil 2 kotak
  24. Berkat Ultah 2 kotak
  25. Berkat syukuran nikah 2 kotak
  26. Kotak ucapan hamil
  27. Kotak ucapan ultah
  28. Kotak Ultah
  29. Berkat Ultah 6 kotak

Contoh Surat Resmi (Gugatan, Perjanjian, Sewa-Menyewa, Kuasa dan Pernyataan)

Membuat surat memanglah mudah, namun apa yang harus kita lakukan jika saat kita terdesak dan tidak memiliki waktu yang banyak kita dituntut untuk membuat surat formal yang bahasanya sangat tidak kita kuasai. Atas alasan diatas saya coba membantu sobat untuk mempermudah pembuatan surat-surat nya.
Membuat surat memanglah mudah, namun apa yang harus kita lakukan jika saat kita terdesak dan tidak memiliki waktu yang banyak kita dituntut untuk membuat surat formal yang bahasanya sangat tidak kita kuasai. Atas alasan diatas saya coba membantu sobat untuk mempermudah pembuatan surat-surat nya.

Berikut ini contoh surat seperti Surat Akta Jaminan Perusahaan, Surat Gugatan Utang Piutang, Surat Kuasa Jual, Surat Kuasa Mengajukan Gugatan, Surat Kuasa Menghadiri Rapat, Surat Kuasa Mengurus Warisan, Surat Kuasa Mutasi, Surat Kuasa Penarikan Cek, Surat Kuasa Pengambilan Barang, Surat Kuasa Pengambilan Mobil, Surat Kuasa Perdata Hutang Piutang, Surat Kuasa Subtitusi 1, Surat Kuasa Subtitusi 2, Surat Penawaran Kerja Sama, Surat Pencabutan, Surat Kuasa, Surat Perjanjian Gadai Mobil, Surat Perjanjian Gadai Rumah, Surat Perjanjian Jual Beli Mobil, Surat Perjanjian Jual Beli Naskah, Surat Perjanjian Jual Beli Rumah 1, Surat Perjanjian Jual Beli Rumah 2, Surat Perjanjian Jual Beli Tanah & Bangunan, Surat Perjanjian Kerja Franchise (Waralaba), Surat Perjanjian Kerja Harian Lepas, Surat Perjanjian Kerja 1, Surat Perjanjian Kerja 2, Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Surat Perjanjian Kerjasama Penyedia Tempat Acara Dengan Event Organizer (EO), Surat Perjanjian Kontrak Kerja, Surat Perjanjian Model Release, Surat Perjanjian Nikah, Surat Perjanjian Penerbitan Buku 1, Surat Perjanjian Penerbitan Buku 2, Surat Perjanjian Pengakuan Hutang, Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Rumah, Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Secara Individu, Surat Perjanjian Sewa Lokasi Pemasangan Reklame, Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah 1, Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah 2, Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah 3, Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah 1, Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah 2, Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah-Bangunan, Surat Perjanjian Sewa-Kontrak Rumah, Surat Perjanjian Titip Jual (Konsinyasi), Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (Imb), Surat Pernyataan Bersedia Membayar Ganti Rugi, Surat Pernyataan Dari Perusahaan, Surat Pernyataan Ijin Mendirikan Bangunan (Imb), Surat Pernyataan I-Ring Personal, Surat Pernyataan Pencari Kerja, Surat Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Calon Karyawan, Surat Pernyataan Penyerahan Anak, Surat Pernyataan Permohonan Imb, Surat Pernyataan Tidak Memiliki Paspor Asing, Surat Phk Beserta Pernyataan Dan Referensi Kerja, Surat Referensi Kerja Dari Perusahaan, Surat Resign (Pengunduran Diri) 1, Surat Resign (Pengunduran Diri) 2 dan Surat Gugatan Perceraian.

Untuk mendownload surat, silahkan menggunakan link download dibawah ini:
  1. Contoh Surat Akta Jaminan Perusahaan
  2. Contoh Surat Gugatan Perceraian
  3. Contoh Surat Gugatan Utang Piutang
  4. Contoh Surat Kuasa Jual
  5. Contoh Surat Kuasa Mengajukan Gugatan
  6. Contoh Surat Kuasa Menghadiri Rapat
  7. Contoh Surat Kuasa Mengurus Warisan
  8. Contoh Surat Kuasa Mutasi
  9. Contoh Surat Kuasa Penarikan Cek
  10. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Barang
  11. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Mobil
  12. Contoh Surat Kuasa Perdata Hutang Piutang
  13. Contoh Surat Kuasa Subtitusi 1
  14. Contoh Surat Kuasa Subtitusi 2
  15. Contoh Surat Penawaran Kerja Sama
  16. Contoh Surat Pencabutan Surat Kuasa
  17. Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah
  18. Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah
  19. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
  20. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah 1
  21. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah 2
  22. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan
  23. Contoh Surat Perjanjian Kerja 1
  24. Contoh Surat Perjanjian Kerja 2
  25. Contoh Surat Perjanjian Kerja Franchise (Waralaba)
  26. Contoh Surat Perjanjian Kerja Harian Lepas
  27. Contoh Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
  28. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Penyedia Tempat Acara Dengan Event Organizer (EO)
  29. Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja
  30. Contoh Surat Perjanjian Model Release
  31. Contoh Surat Perjanjian Nikah
  32. Contoh Surat Perjanjian Penerbitan Buku 1
  33. Contoh Surat Perjanjian Penerbitan Buku 2
  34. Contoh Surat Perjanjian Pengakuan Hutang
  35. Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Rumah
  36. Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Secara Individu
  37. Contoh Surat Perjanjian Sewa Lokasi Pemasangan Reklame
  38. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah 1
  39. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah 2
  40. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah 3
  41. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah 1
  42. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah 1
  43. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah 2
  44. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah-Bangunan
  45. Contoh Surat Perjanjian Sewa-Kontrak Rumah
  46. Contoh Surat Perjanjian Titip Jual (Konsinyasi)
  47. Contoh Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  48. Contoh Surat Pernyataan Bersedia Membayar Ganti Rugi
  49. Contoh Surat Pernyataan Dari Perusahaan
  50. Contoh Surat Pernyataan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  51. Contoh Surat Pernyataan I-Ring Personal
  52. Contoh Surat Pernyataan Pencari Kerja
  53. Contoh Surat Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Calon Karyawan
  54. Contoh Surat Pernyataan Penyerahan Anak
  55. Contoh Surat Pernyataan Permohonan IMB
  56. Contoh Surat Pernyataan Tidak Memiliki Paspor Asing
  57. Contoh Surat PHK Beserta Pernyataan Dan Referensi Kerja
  58. Contoh Surat Referensi Kerja Dari Perusahaan
  59. Contoh Surat Resign (Pengunduran Diri) 1
  60. Contoh Surat Resign (Pengunduran Diri) 2

Sabtu, 06 April 2013

MICROSOFT WORD 2007: fungsi Icon pada Tab References

Icon perintah yang terdapat di tab References secara umum digunakan untuk properti seputar rujukan atau referensi yang berkaitan dengan dunia perbukuan. Sebuah perbukuan yang bahenol perlu dilengkapi dengan atribut referensi yang lengkap, agar ide yang tertuang di dalamnya semakin gagah perkasa. Tampaknya tab Reference ini juga kompatibel bagi pengguna dalam menggarap dokumen yang cukup kompleks. Misalnya proposal, skripsi (dan saudara-saudaranya). Bagi teman-teman yang merasa calon sarjana mungkin perlu mengakrabkan diri dengan tab Reference ini sebagai persiapan menyambut tugas akhir yang sangat dituntut untuk melengkapinya dengan atribut referensi semisal footnote dan endnote.
references tab
Tab References terdiri dari 6 group: (1) Table of Contens, (2) Footnotes, (3) Citation & Bibliography, (4) Captions, (5) Index, dan (6) Table of Authorities.


 

Icon Perintah pada Group Table of Contens

reference table of contens
Icon perintah yang terdapat pada group Table of Contens terdiri dari 3 icon: Table of Contens, Add Text, dan Update Table.
Menu Table of Contens digunakan untuk pengelolaan daftar isi. Dengan menu ini user bisa menysipkan daftar isi otomatis pada sebuah halaman dokumen. Bila mode otomatis yang dipilih, maka fitur ini akan mencari judul dan subjudul secara otomatis dari file dokumen yang tengah Anda garap. Itulah sebabnya, sebelumnya Anda perlu memformat heading style atau format judul pada dokumen yang tengah dikerjakan. Dengan kata lain, daftar ini sebaiknya disisipkan ketika judul atau subjudul sudah terbentuk, meskipun hanya sebagian saja. Dengan menu ini pula Anda dengan leluasa dapat mengatur daftar isi yang sudah disisipkan.
Perintah Add Text digunakan untuk mengelola paragraf terpilih dalam kaitannya sebagai entri dalam daftar isi yang sudah dibuat. tentu Anda tahu bahwa mesin otomatis tidak selamanya dapat menjalankan tugas spesifik yang sangat detail. Sehingga perlu adanya opsi yang memungkinkan user untuk melakukan customisasi bila nantinya ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tak jarang, di tengah penulisan, akan membaca sebuah alinea biasa sebagai judul. Di kasus lain, Anda mungkin menghendaki sebuah judul untuk dimasukkan ke level 2 (subjudul) namun sistem justru menjadikannya sebagai judul (level 1). Sehingga langkah kustomisasi tampaknya perlu dilakukan agar hasil pekerjaan sesuai dengan yang diinginkan. Disinilah fungsi sebenarnya dari perintah ini. Bila diklik, menu ini akan memunculkan pulldown yang terdiri dari beberapa opsi pendukung sisipan tersebut. Anda bisa memilih, apakah mau disisipkan sebagai judul (level 1), atau subjudul (level 2), dll.
Sedangkan perintah Update Table digunakan untuk memperbarui daftar isi. Adanya perubahan pada sebuah dokumen, misalnya saat Anda menghapus suatu judul atau subjudul tidak secara otomatis mempengaruhi status daftar isi. Update Table berfungsi untuk sinkronisasi antara daftar isi dengan perubahan terkini dalam dokumen.


Icon Perintah pada Group Footnotes

Umumnya, semua icon perintah yang terdapat di group Footnotes ini pengelolaan referensi tulisan. Group ini memiliki flyout di bagian kanan-bawahnya yang berisi properti lebih detail seputar referensi dokumen. Group ini terdiri dari 4 icon perintah: (1) Insert Footnote, (2) Insert Endnote, (3) Next Footnote, dan (4) Show Notes.
reference footnotes
Insert Footnote digunakan untuk menyisipkan catatan kaki (rujukan yang berada di bagian bawah halaman atau footer). Suatu istilah kadang merasa perlu untuk dijelaskan lebih detail untuk memunculkan pemahaman yang konkrit, namun tidak mungkin dijelasakan dalam paragraf bahasan. Bila dipaksa akan memutus alur bahasan itu sendiri. Sebagai alternatif, Anda menyisipkan catatan kaki untuk menjelaskan lebih detail tentang istilah yang dipakai. Aktifkan kursor di sebelah kanan kata yang dimaksud, lalu klik icon ini, maka sistem akan membawa kursor ke bagian bawah halaman dan mempersilahkan Anda menulis catatan kaki.
Berbeda dengan Footnote, Endnote digunakan untuk menyisipkan catatan di akhir bab. Namun demikian, cara penggunaannya sama, bila perintah Endnote diklik, sistem akan membawa Anda pada akhir bab dan mempersihakan Anda untuk menuliskan catatan mengenai kata tertentu sesuai yang ditunjuk oleh kursor.
Sedangkan Next Footnote berfungsi untuk memantau footnote dan endnote. Icon ini memiliki down arrow. Bila diklik, akan muncul flyout yang berisi menu seputar pemantauan footnote dan end note yang terdapat di seluruh file dokumen aktif.
Icon Show Notes digunakan untuk memperlihatkan lokasi catatan, baik footnote maupun endnote. Bila Anda mengaktifkan perintah ini, maka sitem akan menampilkan letak catatan dari halaman dokumen yang sedang aktif. Untuk menonaktifkan tampilan tersebut, klik sekali lagi icon perintah Show Notes tersebut.


Icon Perintah pada Group Citation & Bibliography

Icon perintah yang terdapat di group Citation & Bibliography digunakan untuk pengelolaan kutipan dan daftar pustaka. Group ini sangat membantu dalam pengelolaan daftar kutipan dan daftar pustaka yang sering membingungkan kita saat menggarap tulisan kompleks. Saat kita berusaha jujur dalam kutipan daftar pustaka dari buku yang dikutip, malah kita dibuat bingung. “ini ngambil dari buku mana, waduh saya lupa.” (he he he).
reference citation & bibliography
Di kasus lain, seorang penulis masih perlu mencatat di buku khusus, namun nasib baik lagi tidak memihak, buku yang tersimpan rapi, ternyata dibawa main sama anak keduanya (hehehe.. nasib, nasib). Agar kasus ini terantisipasi, dan Anda tidak perlu lagi selingkuh dengan buku catatan tradisional, group Citation & Bibliography membantu Anda dalam pengelolaan ini. Group ini terdiri dari 4 icon perintah: (1) Insert Citation, (2) Manage Source (3) Style, dan (4) Bibliography.
Insert Citation digunakan untuk menyisipkan kutipan langsung pada daerah kursor aktif. Dengan icon ini, Anda tidak melakukan pemformatan secara tradisional. Tentukan letak kursor, klik icon ini, Anda akan dihadapkan pada sejumlah opsi untuk keperluan menyisipkan kutipan.
Sedangkan icon Manage Sources digunakan untuk mengelola seluruh sumber kutipan yang mungkin sudah disisipkan di semua segmen file dokumen. Klik icon ini, Anda akan dibawa untuk berkonsentrasi dengan pengaturan semua sumber kutipan yang disisipkan tersebut.
Menu Style berfungsi untuk memilih bentuk bibliography yang diinginkan. Anda tidak perlu membuat sendiri bentuk daftar pustaka yang mungkin kita belum memahaminya. Pilih format daftar pustaka disini dan rasakan kemudahan dalam memilih format daftar pustaka yang resmi.
Menu Bibliography digunakan untuk menyisipkan daftar pustaka ke dalam file dokumen aktif. Seperti yang telah dijelaskan di atas, daftar pustaka sangat berkaitan dengan bahan kutipan yang telah disisipkan. Mungkin ada baiknya setelah Anda sisipkan kutipan langsung, Anda tidak lupa untuk mengklik icon Bibliography ini agar tidak perlu lagi mencatat di buku tradisional.


Icon Perintah pada Group Captions

Group Captions secara umum digunakan untuk menyisipkan keterangan mengenai gambar atau ilustrasi yang terdapat dalam dokumen. terdiri dari 4 icon perintah: (1) Insert Caption, (2) Insert Table of Figures, (3) Update Table, dan (4) Cross-reference.
reference caption
Insert Caption digunakan untuk membubuhkan keterangan seputar ilustrasi atau gambar yang sudah disisipkan. Memang kita akui bahwa gambar cukup membantu memperjelas suatu bahasan. Namun gambar tersebut juga perlu diarahkan dengan sedikit keterangan seputar gambar tersebut. Bila tidak, mungkin ada sedikit pergeseran pemahaman tentang gambar ilustrasi tersebut. Bila dalam ilustrasi terapat cewek cantik, mungkin pembaca justru terpaku dengan wajah cewek itu (termasuk saya, heheh). Mungkin tidak demikian bila kita membubuhkan keterangan mengenai gambar itu.
Sedangkan icon Insert Table of Figures digunakan untuk menyisipkan daftar isi gambar yang disisipkan ke dalam dokumen. Umumnya dalam perbukuan merasa perlu untuk melakukan katalog mengenai gambar-gambar yang terdapat di buku, untuk memudahkan pembaca dalam menavigasi seluruh gambar yang ada di sebuah buku. Icon Insert Table of Figures digunakan untuk melakukan urusan tersebut. Sehingga dengan mudah dapat membuat katalog gambar deskripsi di sebuah buku.
Icon Update Table digunakan untuk melakukan pembaruan terhadap daftar katalog gambar. Perubahan di segmen gambar tidak serta-merta langsung mengubah katalog yang sudah dimasukkan sebelumnya. Misal, kita menambah atau menghaps suatu gambar ilustrasi. Kasus lain, nomor katalog gambar mungkin amburadul saat menyisipkan gambar baru diantara gambar lainnya. Dengan icon Update Table tersebut, sistem akan mengurutkan nomor katalog gambar tersebut.
Icon perintah Cross-reference berfungsi untuk menyisipkan referensi silang. Tak jarang pengulangan istilah di halaman lain juga perlu dijelaskan kembali di catatan kaki. Namun bagaimana bila hal itu harus diulang 100 kali? Disinilah fungsi sebenarnya dari icon Cross-reference tersebut. Anda bisa merujukkannya ke footnote atau endnote di halaman lainnya.


Icon Perintah pada Group Index


Group Index secara umum berfungsi untuk pengelolaan daftar kata yang dibahas di buku. Group ini terdiri dari 3 icon perintah: (1) Mark Entry, (2) Insert Index, dan (3) Update Index.
reference index
Mark Entry digunakan untuk menandai masukan baru dalam dokumen. Saat mengedit tulisan mungkin dihadapkan pada situasi dimana Anda merasa perlu membedakan antara kata masukan yang baru dengan yang lama. Icon perintah Mark Entry akan membantu Anda dalam pengelolaan seputar masukan baru dalam sebuah dokumen. Dengan icon ini, entri kata yang baru akan ditandai dengan warna tertentu sehingga dengan mudah Anda bisa membedakan antara masukan kata yang sebelumnya dengan entri kata yang terbaru.
Sedangkan icon Insert index digunakan untuk menyisipkan daftar kata (indeks) ke dalam dokumen. Indeks menggambarkan kata atau istilah yang dibahas di dalam tulisan Anda. Dengan indeks, pembaca akan memiliki navigasi untuk mengenal sepintas tentang perbendaharaan sebuah buku. Icon Index membantu Anda dalam pengelolaan indeks di dokumen garapan Anda.
Update Index digunakan untuk memperbarui daftar indeks terkini. Saat Anda menambahkan kalimat baru di suatu bahasan, mungkin akan menggeser halaman yang sebelumnya sudah terdaftar dalam indeks sehingga daftar nomor halaman yang sudah terindeks tidak akurat lagi dengan kondisi terbaru dari dokumen Anda. Gunakan icon update Index tersebut untuk memperbarui daftar di indeks sesuai dengan kondisi terkini di dokumen Anda.

Sumber :http://sulpa.wordpress.com/2011/08/10/microsoft-word-2007-fungsi-icon-pada-tab-references/

Jumat, 08 Maret 2013


Aplikasi AlQuran Untuk Microsoft Word Ver. 1.3


Aplikasi AlQuran Untuk Microsoft Word Ver. 1.3.Menjelang Ramadhan tahun ini, saya ingin berbagi artikel yang mungkin sudah banyak tersebar di internet, namun tidak ada salahnya berbagi dan saling mengingati. Program ini akan menambahkan menu baru "Al-Quran" pada aplikasi microsoft word sobat. Sobat dapat menyisipkan ayat dari quran atau terjemahan untuk dokumen sobat dengan mudah. Ini merupakan salah satu aplikasi Add-Ins yang ada pada microsoft word, untuk Aplikasi AlQuran Ver. 1.3 ini telah support dengan Office 2007, jadi sobat tidak perlu khawatir lagi.
Aplikasi AlQuran Untuk Microsoft Word Ver. 1.3

Aplikasi AlQuran Untuk Microsoft Word Ver. 1.3

Add Ins AlQuran untuk Ms-Word Ver. 1.3 disusun oleh Mohamad Taufiq dari Depok Indonesia dan bersifat freeware dengan ukuran yang sangat kecil namun manfaatnya sangat besar. Dengan Add Ins AlQuran untuk Ms-Word Ver. 1.3, kita dapat menyalin ayat-ayat Al-Qur’an ke Microsoft Word dengan tampilan ayat menggunakan Rasm 'Utsmany dan sistem tanda baca yang sesuai dengan Mushhaf Al-Madinah Al-Nabawiyah.

Penggunaan software ini cukup mudah dan simple, Aplikasi Al-Quran Untuk Ms-Word ver 1.3 ini dapat berjalan di Ms-Word 2000, Ms-Word XP (2002), Ms-Word 2003, dan Ms-Word 2007 namun kita yang mempunyai Ms-Word 1997 harus menahan kecewa. Untuk mendownload Aplikasi ini, silahkan klik gambar dibawah ini.

Aplikasi AlQuran Untuk Microsoft Word Ver. 1.3


Berikut beberapa keistimewaan utama yang ada pada Add-Ins AlQuran untuk Ms-Word Ver. 1.3:
  1. Di samping dapat digunakan untuk menyalin ayat Al-Qur’an ke Microsoft Word dengan Rasm Utsmany, sistem tanda baca yang sesuai dengan Mushhaf Al-Madinah Al-Nabawiyah dan bentuk huruf yang hampir mirip dengan Mushhaf Al-Madinah Al-Nabawiyah juga dapat digunakan untuk menyalin ayat Al-Qur’an ke Microsoft Word dengan Font Arab (Unicode) biasa.
  2. Menyalin terjemahan ayat Al-Qur’an ke Microsoft Word hingga 10 bahasa, yaitu: Indonesia, Inggris (dua versi terjemahan: Yusuf Ali dan Muhsin Khan), Malaysia, Jerman, Bosnia, Spanyol, Perancis, Albania, Rusia dan Persia.
  3. Menyalin ayat Al-Qur’an ke Microsoft Word dengan berbagai pilihan tampilan yang diinginkan, seperti:
    • penyalinan ayat Al-Qur’an, terjemah ayat Al-Qur’an, atau keduanya sekaligus.
    • tampilan antar ayat Al-Qur’an bersambung terus atau berganti baris setiap berganti ayat Al-Qur’an.
    • tampilan ayat-ayat Al-Qur’an hingga selesai lalu terjemahnya atau setiap ayat Al-Qur’an langsung diikuti terjemahnya.
    • ukuran font dapat diubah sesuai kebutuhan dan dapat diwarnai perhuruf dan perharakat.
  4. Fasilitas Auto Replace Menu, yaitu dengan mengaktifkan menu Auto Replace terlebih dahulu. Setelah itu setiap kali akan menyalin ayat Al-Qur’an cukup dengan menulis di Microsoft Word tanda [ lalu QS atau qs, nomor surat, titik dua, nomor ayat dan tanda ] (misal: [qs 2:2-5] untuk menyalin Surat Al Baqarah ayat 2-5).
  5. dan sebagainya.
Singkat kata, Add-Ins AlQuran Untuk MS-Word Ver. 1.3 merupakan software yang sangat ringan, sangat mudah dipergunakan namun menfaatnya sangat besar. Semoga penyusunnya senantiasa diberi balasan kebaikan, rahmah, hidayah dan maghfirah dari Allah SWT.

Kamis, 07 Maret 2013

ZAKAT

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang Masalah
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga,zakat merupakan suatu ibadah yang paling penting kerap kali dalam Al-Qur’an,Allah menerangkan zakat beriringan dengan menerangkan sembahyang. Pada delapan puluh dua tempat Allah menyebut zakat beriringan dengan urusan shalat ini menunjukan bahwa zakat dan shalat mempunyai hubungan yang rapat sekali dalam hal keutamaannya shalat dipandang seutama-utama ibadah badaniyah zakat dipandang seutama-utama ibadah maliyah.

   •
“Dan dirikanlah sembahyang dan berikanlah zakat” (QS-Al Mujammil 73:20)
                  •  
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,yaitu orang-orang yang khusyu’dalam sembahyangnya,dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna ,dan orang –orang yang mengeluarkan zakat( QS. Almu’minun 23:1-4)

Mengeluarkan zakat hukumnya wajib bagi tiap- tiap muslim yang mempunyai harta benda menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh hukum Islam.Ayat-ayat Al-Qur’an yang mewajibkan zakat :
            •     
“Dan tiada diperintahkan mereka melainkan menyembah Allah,sambil mengikhlaskan ibadat dan taat kepada-Nya serta berlaku cenderung (tertarik )kepada ibadat itu dan mendirikan shalat dan memberikan zakat,itulah agama yang betul”( QS.Albayyinah:5)

   •    
“Dan dirikanlah olehmu shalat dan keluarkanlah zakat dan tunduklah bersama – sama orang yang tunduk”(QS. Albaqarah :43

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.
Seluruh ulama Salaf dan Khalaf menetapkan bahwa mengingkari hukum zakat yakni mengingkari wajibnya menyebabkan di hukum kufur. Karena itu kita harus mengetahui definisi dari zakat, harta-harta yang harus dizakatkan, nishab- nishab zakat, tata cara pelaksanan zakat dan berbagai macam zakat.
1.2 Rumusan Masalah
- Mengetahui definisi/ pengertian zakat
- Mengetahui macam-macam zakat
- Mengetahu harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya
- Mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat
- Mengetahui hikmah dari zakat

1.3 Tujuan pembahasan
Makalah ini disusun selain untuk memenuhi tugas mata kuliah fiqh ibadah, juga untuk menambah wawasan kita mengenai zakat serta memberikan kesadaran kepada kita bahwa zakat itu hukumnya wajib dan dapat direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian zakat
Zakat menurut lughot artinya suci dan subur. Sedangkan menurut istilah syara’: mengeluarkan dari sebagian harta benda atas perintah Allah, sebagai shadaqah wajib kepada mereka yang telah ditentukan oleh hukum Islam. Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.

2.2 Macam- macam Zakat
Zakat terbagi atas dua tipe yakni:
Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
Zakat Maal (Zakat Harta ) zakat kekayaan yang harus dikeluarkan dalam jangka satu tahun sekali yang sudah memenuhi nishab mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak serta hasil kerja (profesi). Masing-masing tipe memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
2.3 Harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya
Harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu :
1. Emas, perak dan mata uang
Zakat emas dan perak wajib dikeluarkan zakatnya berdasarkan firman Allah:
             


”Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak(tidak dikeluarkan zakatnya) dan tidak membelanjakanya di jalan Allah, Maka beritakanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) ’azab yang pedih.”(QS_ At Taubah :34 )

Syarat- syarat wajib zakat emas dan perak sebagai berikut:
• Milik orang Islam
• Yang memiliki adalah orang yang merdeka
• Milik penuh( dimiliki dan menjadi hak penuh )
• Sampai nishabnya
• Genap satu tahun
A. Nisab dan zakat emas
Nishab emas bersih adalah 20 dinar (mitsqal)= 12,5 pound sterling (96 gram ) zakatnya 2,5% atau seperempat puluhnya. Jadi seorang Islam yang memiliki 96 gram atau lebih dari emas yang bersih dan telah cukup setahun dimilikinya maka wajiblah ia mengeluarkan zakatnya 2,5% atau seperempat puluhnya. Seperti yang tercantum dalam hadits:
Dari Ali r.a ia berkata :Rasulullah Saw bersabda : Apabila kamu punya 200 dirham(perak) dan telah lewat satu tahun,(maka wajib dikelurkan zakatnya) dari padanya 5 dirham ;hingga tidak ada sesuatu kewajiban zakat bagimu pada sesuatu (emas) sehingga kamu mempunyai 20 dinar dan telah lewat satu tahun,maka zakatnya 0,5 dinar. Dan pada yang lebih zakatnya menurut perhitungannya.dan pada harta-harta ( emas dan perak) tidak ada hak zakat,kecuali apabila sudah lewat satu tahun.” HR Abu dawud

B. Nishab dan zakat perak
Nishab perak bersih 200 dirham ( sama dengan 672 gram), zakatnya 2,5 % apabila telah dimiliki cukup satu tahun .Emas dan perak yang dipakai untuk perhiasan oleh orang perempuan dan tidak berlebih- lebihan dan bukan simpanan,tidak wajib dikelurkan zakatnya.
Beberapa pendapat tentang emas yang telah dijadikan perhiasan pakaian:
Pendapat imam Abu Hanifah : berpendapat bahwa emas dan perak yang telah dijadikan perhiasan dikeluarkan zakatnya pula
Pendapat imam Malik : Jika perhiasan itu kepunyaan perempuan untuk dipakai sendiri atau disewakan,atau kepunyaan lelaki untuk dipakai isterinya,maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Tetapi jika seorang lelaki memilkinya untuk disimpan atau untuk perbekalan dimana perlu,maka wajiblah dikeluarkan zakatnya
Pendapat Imam Syafi’i : tak ada zakat pada perhiasan emas dan perak,menurut satu riwayat yang lain dari padanya,wajib zakat perhiasan emas dan perak

C. Nishab dan zakat uang
Peredaran uang pada dasarnya berstandar emas, karena peredaran uang itu berdasar emas, maka nishab dan zakatnya 2,5 % atau seperempat.

2. Nishab harta perniagaan
Barang (harta) perniagaan wajib dikeluarkan zakatnya mengingat firman Allah :
                        
”Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya”
(QS Al- Baqarah : 267).
Dan sabda Rasulullah:
“Dari samurah : “Rasululah Saw,memerintahkan kepada kami agar mengeluarkan zakat dari barang yang disediakan untuk di jual .” ( HR. Daruquthni dan Abu Dawud)

Syarat wajibnya zakat perniagaan ialah:
• Yang memiilki orang Islam
• Milik orang yang merdeka
• Milik penuh
• Sampai nishabnya
• Genap setahun
Setiap tahun pedagang harus membuat neraca atau perhitungan harta benda dagangan.tahun perniagaan di hitung dari mulai berniaga. Yang dihitung bukan hanya labanya saja tetapi seluruh barang yang diperdagangkan itu apabila sudah cukup nishab,maka wajiblah dikeluarkan zakatnya seperti zakat emas yaitu 2,5 %.
Harta dagangan yang mencapai jumlah seharga 96 gram emas, wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5% . Kalau sekiranya harga emas 1gram Rp 100,maka barang dagangan yang seharga 96x RP 100 = RP.9600, wajib dikeluarkan zakatnya 2,5% = RP 240.
Harta benda perdagangan perseroan, Firma, CV atau perkongsian dan sebagainya, tegasnya harta benda yang dimilki oleh beberapa orang dan menjadi satu maka hukumnya sebagai suatu perniagaan.

3. Zakat binatang ternak
Dasar wajib mengeluarkan zakat binatang ternak ialah:
Diberitahukan oleh Bukhari dan muslim dari Abi Dzar, bahwasanya Nabi Saw, bersabda sebagai berikut:
”Seorang laki-laki yang mempunyai unta,sapi, atau kambing yang tidak mengeluarkan zakatnya maka binatang –bnatang itu nanti pada hari Qiyamat akan datang dengan keadaan yang lebih besar dan gemuk dan lebih besar dari pada didunia,lalu hewan –hewan itu menginjak-nginjak pemilik dengan kaki- kakinya. setiap selesai mengerjakan yang demikian, bintang- binatang itu kembali mengulangi pekerjaan itu sebagaimana semula:dan demikianlah terus menerus sehingga sampai selesai Allah menghukum para manusia. ” ( HR: Bukhari )
Binatang ternak yang wajib dikeluarkan zakatnya ialah : unta, lembu dan kerbau, kambing dan biri-biri .
Syarat-syarat wajibnya zakat binatang ternak sebagai berikut:
• Pemiliknya orang Islam
• Pemiliknya merdeka
• Miliknya sendiri
• Sampai senishab
• Cukup setahun
• Makannya dengan penggembalaan,bukan dengan rumput belian
• Binatang itu bukan digunakan untuk bekerja seperti angkutan dan sebagainya

a. Nishab dan zakat unta
Orang yang memilki unta 5 ekor keatas wajib dikeluarkan zakatnya. Tentang pengeluaran zakat ini diatur sebagai berikut:
5 ekor unta zakatnya 1ekor kambing
10 ekor unta zakatnya 2 ekor kambing
15 ekor unta zakatnya 3 ekor kambing
20 ekor unta zakatnya 4 ekor kambing
25 ekor unta zakatnya 1ekor unta betina umur 1 tahun masuk tahun kedua kalau tidak ada boleh dengan seekor unta jantan berumur 2 tahun masuk tahun ketiga
36 ekor unta zakatnya 1ekor unta betina umur 2 tahun masuk tahun ketiga
46 ekor unta zakatnya seekor unta betina umur 3 tahun masuk tahun keempat
61 ekor unta zakatnya 1ekor unta betina umur 4 tahun masuk tahun kelima
76 ekor unta zakatnya 2 ekor unta betina umur 2 tahun masuk tahun ketiga
91ekor unta sampai 121ekor zakatnya 2 ekor unta betina umur 3 tahu masuk tahun keempat
Tiap- tiap bertambah 40 ekor unta zakatnya 1 ekor unta betina umur dua tahun masuk tahun ketiga dan tiap-tiap tambah 50 ekor unta,zakatnya seekor unta umur 3tahun masuk keempat

b.Nishab dan zakat lembu/kerbau
Orang yang memiliki lembu/kerbau 30ekor keatas wajib mengeluarkan zakatnya sebagai berikut:
30 s/d 39 lembu/kerbau zakatnya 1ekor anak sapi/kerbau
40 s/d 59 lembu /kerbau zakatnya 1ekor sapi/kerbau betina yang berumur 2tahun
60 s/d 69 lembu /kerbau zakatnya 2 ekor anak sapi/kerbau (ta-’bi)
70 s/d 79 lembu/kerbau zakatnya 1ekor anak sapi/kerbau (ta’-bi) dan 1ekor musinnah
80 s/d 89 lembu/kerbau zakatnya 2 ekor musinah
90 s/d 99 lembu/kerbau zakatnya 3 ekor ta-bi
100s/d 109 lembu /kerbau zakatnya 2 ekor ta-bi dan 1 ekor musinnah
Zakat kerbau sama dengan zakat lembu,baik nishab maupun zakatnya

c.Nishab dan zakat kambing
Orang yang memilki kambing 40 ekor wajibmengeluarkan zakatnya sebagai berikut:
40 sampai 120 ekor kambing zakatnya 1ekor
121sampai 200 ekor kambing zakatnya 2ekor
201sampai 300 ekor kambing zakatnya 3ekor
301sampai 400 ekor kambing zakatnya 4ekor
401sampai 500 ekor kambing zakatnya 5ekor
dan seterusnya tiap- tiap 100 ekor kambing zakatnya 1ekor

4.Zakat hasil bumi
Hasil bumi yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu yang dapat dijadikan makanan pokok seperti: padi, jagung,gandum, dan sebagainya.Sedangkan buah- buahan yang wajib dikeluarkan zakatnya ialah :gandum, Sya’r zabib dan kurma. Buah-buahan yang wajib dikeluarkan zakatnya sebagaimana sabda Rasulullah Saw sebagai berikut:
” Tidak ada sedekah(zakat ) pada biji dan kurma kecuali apabila mencapai lima wasaq( 700kg) . H.R Muslim

Syarat-syarat wajib mengeluarkan zakat hasi bumi sebagai berikut:
• Pemiliknya orang Islam
• Pemiliknya orang Islam yang merdeka
• Milik sendiri
• Sampai senishab
Tidak disyaratkan setahun memilki tetapi wajib dikeluarkan zakatnya pada tiap-tiap menuai/panen.
Nishab dan zakat hasil bumi
Nishab zakat hasil bumi ini sesuai dengan sabda nabi:
”Dari Abdullah r.a. nabi Saw bersabda : ”Tanam-tanaman yang diairi dengan air hujan,mata air atau yang tumbuh dirawa-rawa,zakatnya sepersepuluh dan yang diairi dengan tenaga pengangkutan zakatnya seperduapuluh.” ( HR.Bukhari)
Nishab hasil bumi yang sudah dibersihkan ialah 5 wasaq yaitu kira- kira 700 kg,sedang yang masih berkulit nishabnya 10 wasaq= 1400 kg Zakatnya 10%(sepersepuluh ) jika diairi dengan air hujan,air sungai, siraman air yang tidak dengan pembelian (perongkosan ). Jika diari dengan air yanng diperoleh dengan pembelian maka zakatnya 5% (seperdua puluh ).
Semua hasil bumi yang sudah masuk, wajib dikeluarkan zakatnya, termasuk yang dikeluarkan untuk ongkos menuai dan angkutan.

5. Zakat barang tambang dan barang temuan
Hasil tambang yang wajib dikeluarkan zakatnya ialah emas dan perak yang diperoleh dari hasil pertambangan. Rikaz ialah harta benda orang –orang purbakalayang berharga yang ditemukan oleh orang –orang pada masa sekarang,wajib dikelurkan zakatnya.Barang rikaz itu umumnya berupa emas dan perak atau benda logam lainnya yang berharga.
Syarat-syaratnya mengeluarkan zakat rikaz:
• Orang Islam
• Orang merdeka
• Milik Sendiri
• Sampai nishabnya
Tidak perlu persyaratan harus dimilki selama 1tahun. Nishab zakat barang tambang dan barang temuan,dengan nishab emas dan perak yakni 20mitsqa l=96 gram untuk emas dan 200 dirham (672 gram ) untuk perak. Zakatnya masing-masin 2,5% atau seperempat puluh

6.Zakat fitrah
Zakat fitrah dilihat dari komposisi kalimat yang membentuknya terdiri dari kata “zakat” dan “fitrah”. Zakat secara umum sebagaimana dirumuskan oleh banyak ulama’ bahwa dia merupakan hak tertentu yang diwajibkan oleh Allah terhadap harta kaum muslimin menurut ukuran-ukuran tertentu (nishab dan khaul) yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan para mustahiq lainnya sebagai tanda syukur atas nikmat Allah swt. Dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, serta untuk membersihkan diri dan hartanya (Qardhawi, 1996:999). Dengan kata lain, zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang berkelebihan rizki untuk menyisihkan sebagian dari padanya untuk diberikan kepada saudara-saudara mereka yang sedang kekurangan.
Sementara itu, fitrah dapat diartikan dengan suci sebagaimana hadits Rasul “kullu mauludin yuladu ala al fitrah” (setiap anak Adam terlahir dalam keadaan suci) dan bisa juga diartikan juga dengan ciptaan atau asal kejadian manusia.
Dari pengertian di atas dapat ditarik dua pengertian tentang zakat fitrah. Pertama, zakat fitrah adalah zakat untuk kesucian. Artinya, zakat ini dikeluarkan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari ucapan atau perilaku yang tidak ada manfaatnya.
Kedua, zakat fitrah adalah zakat karena sebab ciptaan. Artinya bahwa zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap orang yang dilahirkan ke dunia ini. Oleh karenanya zakat ini bisa juga disebut dengan zakat badan atau pribadi (Qurthubi, t.th:279)
Zakat fitrah ialah zakat pribadi yang harus dikeluarkan pada hari raya fitrah.
”Dari Ibnu ’Abbas ra,ia berkata : Rasulullah Saw,mewajibkan zakat fitrah itu selaku pembersih dari perbuatan sia-sia dan omongan –omongan yang kotor dari orang yang berpuasa dan sebagai makannan bagi orang miskin,maka barang siapa yang menunaikannya setelah shalat ’Ied itu adalah zakat fitrah yang diterima dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat ’Ied maka itu hanyalah suatu shadaqah dari shadaah –shadaqah biasa ”. (HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah,dan disahkan oleh Hakim)
Yang wajib dizakati :
- Untuk dirinya sendiri; tua,muda,baik laki- laki maupun perempuan
- Orang-orang yang hidup dibawah tanggungannya
”Dari ibnu Umar ra,berkata ia: telah bersabda Rasulullah saw: Bayarlah zakat fithrah orang –orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR.Daruquthni dan Baihaqi)
Syarat-syarat wajib zakat fithrah :
1. Islam
2. Mempunyai kelebihan makanan untuk sehari semalam bagi seluruh keluarga pada waktu terbenam matahari dari penghabisan bulan ramadhan
3. Orang-orang yang bersangkutan hidup dikala matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan
Zakat yang perlu dikeluarkan :
Zakat fithrah untuk tiap- tiap jiwa 1sha = 2,305 kg dibulatkan menjadi 2,5 kg dari beras atau lainnya yang menjadi makanan pokok bagi penduduk negeri.Lebih utama dikeluarkan sebelum shalat ’Idul Fithri. Boleh juga dikeluarkan semenjak permulaan bulan Ramadhan sebagai ta’jil
Seperti yang tercantum dalam hadits nabi yaitu:
Dari Ibnu Umar ra,ia berkata: Rasulullah Saw telah mewajibkan zakat fithrah dengan kurma satu sha atau dengan sya’ir satu sha atas hamba sahaya,orang merdeka ,laki-laki,perempuan ,anak-anak, orang tua, dari golongan kaum muslimin dan beliau menyuruh zakat fithrah itu ditunaikan sebelum orang-oranng keluar(selesai) shalat ’Ied Muttafaq ’alaih Dan dalam riwayat Ibnu ’Ady dan Daraquthni dengan sanad yang lemah: ” Cukuplah mereka (orang –orang miskin) jangan sampai brkeliling (mencari nafkah) pada hari itu (hari raya)
Untuk zakat fithrah dari seorang yang makanan pokoknya beras tidak boleh dikeluarkan zakat dari jagung ,walaupun jagung termasuk makanan pokok tetapi, jagung nilainya lebih rendah dari pada beras.
Dilihat dari aspek dasar penentuan kewajiban antara zakat fitrah dan zakat yang lain ada perbedaan yang sangat mendasar. Zakat fitrah merupakan kewajiban yang bersumber pada keberadaan pribadi-pribadi (badan), sementara zakat-zakat selain zakat fitrah adalah kewajiban yang diperuntukkan karena keberadaan harta.
Meskipun dalam hal pendistribusian zakat fitrah terdapat perbedaan pendapat, yakni antara yang memperbolehkan dibagikan kepada seluruh ashnaf yang delapan dan antara yang hanya memperbolehkan kepada fakir dan miskin, akan tetapi apabila dilihat dari maqashid al syari’ah atau berbagai pertimbangan logis disyariatkannya zakat fitrah, maka tampak bahwa yang paling mendekati ke arah sana adalah pendapat yang hanya mengkhususkan zakat fitrah kepada fakir dan miskin.
Amil zakat fitrah sebagaimana lazim disebut orang tidak bisa dikategorikan ke dalam amil zakat. Sebab, panitia zakat fitrah hanya bersifat temporer, sementara amil bersifat jangka panjang. Paniti zakat fitrah tidak bisa dijadikan sebagai sumber mata pencaharian sementara amil diorientasikan sebagai lapangan pekerjaan yang sekaligus menjadi mata pencaharian bagi mereka yang berkecimpung di sana.
Untuk memperjelas perbedaan antara zakat fitrah dengan zakat mal, berikut ini kami sajikan perbedaan keduanya dalam bentuk tabel.
Beberapa perbedaan antara Zakat Mal dan Zakat Fitri
No Jenis Perbedaan Zakal Mal Zakat Fitri
1. Nishab Ada batas nishab Tidak ada
2. Khaul Ada Tidak ada
3. Orang yang diwajibkan Bagi orang yang berkecukupan, telah baligh Semua orang, baik yang berkecukupan ataupun miskin, baik yang dewasa maupun anak-anak.
4. Waktu Kondisional, sesuai dengan perhitungan khaul. Hanya dikeluarkan pada akhir bulan Ramadhan

2.4 Yang berhak menerima zakat
Orang –orang yang berhak menrima zakat,telah ditentukan oleh Allah, sebagaimana tersebut dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
                         
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS- At Taubah :60)

Dengan ayat Al-Qur’an tersebut dapat dijelaskan bahwa orang yang berhak menerima zakat itu ialah sebagai berikut:
1. Fakir yaitu orang yaang tidak mempunyai harta atau usaha yang dapat menjamin 50% kebutuhan hidupnya untuk sehari-hari
2. Miskin yaitu orang yang mempunyai harta dan usaha yang dapat menghasilkanlebih dari 50% untuk kebutuhan hidupnya tetapi tidak mencukupi
3. ’Amil yaitu panitia zakat yang dapat dipercayakan untukmengumpulkan dan membagi-bagikannya kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan hukum Islam
4. Muallaf yaitu orang yang baru masuk Islam dan belum kuat imannya dan jiwanya perlu dibina agar bertambah kuat imannya supaya dapat meneruskan imannya
5. Hamba sahaya yaitu yang mempunyai perjanjian akan dimerdekakan oleh tuan nya dengan jalan menebus dirinya
6. Gharimin yaitu orangyang berhutang untuksesuatu kepentingan yanng bukan maksiat dan ia tidak sanggup untuk melunasinya
7. Sabilillah yaitu orang yang berjuang dengan suka rela untuk menegakkan agama Allah
8. Musafir yaitu orang yang kekurangan perbekalan dalam perjalanan dengan maksud baik, seperti menuntut ilmu, menyiarkan agama dan sebagainya.


Yang tidak berhak menerima zakat :
1. Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
2. Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
3. Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).
4. Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
5. Orang kafir.

2.5 Hikmah Zakat
Faedah Diniyah (segi agama)
1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW.
Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)
1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
Zakat mengandung beberapa hikmah,baik dari segi perorangan maupun masyarakat. Diantara hikmah dan faedah zakat itu ialah :
1. Mendidik jiwa manusia suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat-sifat kikir dan bakhil
2. Zakat mengandung arti rasa persamaan yang memikirkan nasib manusia dalam suasana persaudaraan
3. Zakat memberi arti bahwa manusia itu bukan hidup untuk dirinya sendiri;sifat mementingkan diri sendiri harus disingkirkan dari masyarakat Islam
4. Seorang muslim harus mempunyai sifat-sifat baik dalam hidup perseorangan yaitu murah hati,penderma, dan penyayang
5. Zakat dapat menjaga timbulnya rasa dengki,irihati, dan menghilangkan jurang pemisah antara si miskin dan si kaya
6. Zakat bersifat sosialistis karena meringankan beban fakir miskin dan meratakan nikmat Allah yang diberikan kepada manusia


BAB III
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN

Zakat menurut lughot artinya suci dan subur. Sedangkan menurut istilah syara’: mengeluarkan dari sebagian harta benda atas perintah Allah,sebagai shadaqah wajib kepada mereka yang telah ditentukan oleh hukum Islam.
Zakat itu ada dua macam yaitu zakat mal dan zakat fithrah. Harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu :
• Emas,perak dan mata uang
• Harta perniagaan
• Binatang ternak seperti unta,lembu (kerbau ),kambing dan biri-biri
• Buah-buahan dan biji- bijian yang dapat dijadikan makanan pokok
• Barang tambang dan barang temuan
Yang berhak menerima zakat :
1. Fakir yaitu orang yaang tidak mempunyai harta atau usaha yang dapat menjamin 50% kebutuhan hidupnya untuk sehari-hari
2. Miskin yaitu orang yang mempunyai harta dan usaha yang dapat menghasilkanlebih dari 50% untuk kebutuhan hidupnya tetapi tidak mencukupi
3. ’Amil yaitu panitia zakat yang dapat dipercayakan untukmengumpulkan dan membagi-bagikannya kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan hukum Islam
4. Muallaf yaitu orang yang baru masuk Islam dan belum kuat imannya dan jiwanya perlu dibina agar bertambah kuat imannya supaya dapat meneruskan imannya
5. Hamba sahaya yaitu yang mempunyai perjanjian akan dimerdekakan oleh tuan nya dengan jalan menebus dirinya
6. Gharimin yaitu orangyang berhutang untuksesuatu kepentingan yanng bukan maksiat dan ia tidak sanggup untuk melunasinya
7. Sabilillah yaitu orang yang berjuang dengan suka rela untuk menegakkan agama Allah
8. Musafir yaitu orang yang kekurangan perbekalan dalam perjalanan dengan maksud baik, seperti menuntut ilmu, menyiarkan agama dan sebagainya.
Hikmah zakat:
1. Mendidik jiwa manusia suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat-sifat kikir dan bakhil
2. Zakat mengandung arti rasa persamaan yang memikirkan nasib manusia dalam suasana persaudaraan
3. Zakat memberi arti bahwa manusia itu bukan hidup untuk dirinya sendiri;sifat mementingkan diri sendiri harus disingkirkan dari masyarakat Islam
4. Seorang muslim harus mempunyai sifat-sifat baik dalam hidup perseorangan yaitu murah hati,penderma, dan penyayang
5. Zakat dapat menjaga timbulnya rasa dengki,irihati, dan menghilangkan jurang pemisah antara si miskin dan si kaya
6. Zakat bersifat sosialistis karena meringankan beban fakir miskin dan meratakan nikmat Allah yang diberikan kepada manusia

3.2 SARAN
Penyusun makalah ini manusia biasa banyak kelemahan dan kekhilafan. Maka dari itu penyusun menyarankan pada pembaca yang ingin mendalami masalah zakat, setelah membaca makalah ini membaca sumber lain yang lebih lengkap. Dan marilah kita realisasikan zakat dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan kewajiban umat muslim dengan penuh rasa ikhlas.



DAFTAR PUSTAKA

Al Jauziyyah, Ibn Qayyim. 1999. Zadul Ma’ad Bekal Menuju ke Akherat. Jakarta. Pustaka Azzam
Ash Shideiqy,H,Z.Kuliyah Ibadah. PT Pustaka Rizki putra.Semarang. 2000
Mas’udi, Masdar Farid. 1986. Islam agama Keadilan. Jakarta. LP3M.
Panduan Pintar Zakat. H.A. Hidayat, Lc. & H. Hikmat Kurnia. QultumMedia. Jakarta. 2008.Qardhawi, Yusuf. (1996). “Hukum Zakat” (Terjemahan Salma Harub at al). PT. Pustaka Litera Antar Nusa: Jakarta
Qardawi, Yusuf. 1997. Hukum Zakat. Jakarta. Litera Antar Nusa.
Rasjid, Sulaiman. Fiqh Islam. Bandung. Sinar Baru Algensindo.
Rifa’i, Mohamad: Ilmu Fiqh Islam Lengkap.PT Karya Toha Putra.Semarang.1978 Syuja’, Abu. T.th. Fath al Qarib. Surabaya. Hidayah.
Zuhaili, Wahbah. 1997. Fiqh al Islam wa adillatuh. Beirut. Dar al Fikr.