RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) – EEK
(Sesuai Permendiknas No.41 Tahun 2007 Tgl. 23 November 2007 tentang:
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah)
———————————————————————————————————————-
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka pembaharuan sistem
pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan
pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem
pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia
yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah. Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan
serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan
dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah
satu prinsip tersebut adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan
keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan
kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran
paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke
paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta
didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan
diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien. Mengingat
kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta
didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi,
dan memenuhi standar. Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan
dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan
adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan
yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan
untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria
minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar
proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada
jalur formal, balk pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan
proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses
pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien.
II. PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran,
standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian
kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber
belajar.A. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen RPP adalah:
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan,kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
III. PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan implementasi dari RPP.
Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, ::ayiatan inti
dan kegiatan penutup.1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
- menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
- mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
- menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
- menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1) membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6) rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok;
8) memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
- berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
- membantu menyelesaikan masalah;
- memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi;
- memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
- memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
1) bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
2) melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
3) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
4) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas balk tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
5) menyampaikan iencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
IV. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk
mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan
sebagai hahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki
proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik,
dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis
atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri.
Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan
dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
V. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Pemantauan- Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
- Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
- Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
B. Supervisi
- Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
- Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
- Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
C. Evaluasi
- Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
- Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
- membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses,
- mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
- Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Contoh: Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah : ……………………………………
Mata Pelajaran/Tema : ………………………………………………..
Kelas/Semester : ……………………………………
Alokasi Waktu : …. x …. Menit ( ….. x Pertemuan)
Hari, Tanggal Pelaksanaan : ……………………………………
A. STANDAR KOMPETENSI:
………………………………………………………………………………
(diambil dari Standar Kompetensi Mata Pelajaran yang terdapat kurikulum).
B. KOMPETENSI DASAR:
………………………………………………………………………………
(diambil dari kompetensi dasar yang terdapat pada kurikulum).
C. INDIKATOR:
…………………………………………………………………………….
(diambil dari Indikator yang terdapat pada silabus mata pelajaran yang ada di SD).
D. TUJUAN PEMBELAJARAN:
……………………………………………………………………………..
E. MATERI PEMBELAJARAN:
……………………………………………………………………………………………………….
F. MODEL, METODE DAN MEDIA PEMBELAJARAN:
1. Model Pembelajaran: …………………………………………………..
2. Metode Pembelajaran: …………………………………………………………………..
3. Media Pembelajaran: …………………………………………………………………….
G. LANGKAH PEMBELAJARAN:
1. Kegiatan Awal ( …….. Menit)
- SalamPembuka: ……………………………………………………
- Berdoa: ………………………………………………………………
- Mengabsen siswa (mengecek kehadiran siswa): …………….……
- Apersepsi : ……………………………………………………
- Acuan: …………..…………………………………..………………
2. Kegiatan Inti ( ……. Menit)
a. Eksplorasi:
……………………………………………………………
b. Elaborasi:
……………………………………………………………
c. Konfirmasi:
……………………………………………………………
3. Kegiatan Akhir ( …….. menit)
- Tanya jawab tentang materi yang diajarkan.
- Menyimpulkan materi
- Memberi kesempatan pada siswa untuk mencatat hal-hal penting.
- Melaksanakan Evaluasi dan analisis berdasarkan SKBM.
- Menutup pelajaran
H. SUMBER PEMBELAJARAN
Sumber Bahan: ………………………….(ditulis dengan tata tulis ilmiah)
I. PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT:
1. Penilaian:
a. Penilaian Proses/Unjuk Kerja/Penampilan:
No
|
Nama Siswa
|
Aspek yang dinilai
|
Skor Akhir
|
Keterangan
|
||
…… | …… | ……… | ||||
1 | ||||||
2 | ||||||
3 | ||||||
b. Penilaian Hasil/Produk:
- Prosedur penilaian : ……………………………………
- Jenis Tes : ……………………….…………..
- Bentuk Tes : ……………………………………..
- Instrumen, Kunci Jawaban, dan Teknik Penskoran: …..
No
|
Nama Siswa
|
Skor |
Keterangan
|
|
1 | ||||
2 | ||||
3 | ||||
2. Tindak Lanjut:
- Kegiatan Remidi dilaksanakan apabila nilai siswa kurang dari KKM = ……
- Kegiatan Pengayaan dilaksanakan apabila nilai siswa lebih dari KKM = ……
- Analisis Hasil dapat dilakukan pada waktu akhir pembelajaran atau setelah pembelajaran selesai dan pelaksaan tindak lanjut dilaksanakan oleh praktikan..
…………., ……………………..
Mengetahui:
Kepala Sekolah, Guru,
…………………………………… …………………………………
NIP NIP
PENJELASAN
KOMPONEN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
A. STANDAR KOMPETENSI: (diambil dari Standar Kompetensi mata pelajaran pada kurikulum)
B. KOMPETENSI DASAR: (diambil dari Kompetensi Dasar yang terdapat pada kurikulum).
C. INDIKATOR:
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjuikkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opersional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengethuan, sikap, dan perilaku.
D. TUJUAN PEMBELAJARAN:
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
- Tujuan Pembelajaran dikembangkan oleh guru berdasarkan indikator yang ada.
- Satu indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa rumusan Tujuan Pembelajaran.
- Rumusan Tujuan Pembelajaran mencakup komponen yang terdapat pada Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK), yaitu:
- Mencakup komponen A. B, C, D (Audience, Behavior, Condition, Degree).
- Menggunakan kata kerja operasional yang terukur/dapat dinilai/diamati.
- Satu rumusan tujuan pembelajaran hanya memuat satu tingkah laku.
- Rumusan tujuan pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.
E. MATERI PEMBELAJARAN:
1. Pendekatan Tematik:
- Mencantumkan jaringan pokok materi pembelajaran
- Menuliskan rangkuman materi pembelajaran sesuai dengan jaringan pokok materi pembelajaran.
Berisi rangkuman materi pembelajaran yang akan diajarkan.
`Materi pembelajaran selengkapnya yang sesuai dengan buku sumber dilampirkan pada RPP.
F. METODE DAN MEDIA PEMBELAJARAN:
1. Model Pembelajaran : Tuliskan model pembelajaran inovatif yang akan diterapkan dalam
pembelajaran (Misal: Quantum, CTL, Kooperatif, Struktural, PAKEM, RME, dll.)
2. Metode Pembelajaran:
Tuliskan Metode yang ditulis adalah metode pembelajaran yang benar-benar digunakan dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, misalnya:
Metode ceramah bervariasi, Metode tanya jawab, Metode Diskusi, dll.
3. Media Pembelajaran:
Tuliskan Media yang benar-benar digunakan untuk menunjang pencapaian tujuan pembelajaran.
G. LANGKAH PEMBELAJARAN:
1. Kegiatan Awal ( …….. Menit)
- Salam Pembuka, Misal: “Selamat Pagi”, atau ”Assalamu’alaikum Wr.Wb”.
- Berdoa, misalnya: “Sebelum pelajaran kita mulai mari kita berdoa bersama….”
- Mengecek kehadiran siswa, misalnya: “Siapa yang hari ini tidak masuk?”.
- Apersepsi (menghubungkan materi yang telah dimiliki siswa dengan materi/ tujuan pembelajaran yang baru).
- Acuan (informasi tentang kegiatan dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai dalam satu pertemuan).
2. Kegiatan Inti ( ……. Menit)
Kegiatan Inti harus memuat 3 (tiga ) komponen, yaitu: Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
a. Eksplorasi:
(Berikut ini contoh kegiatan yang termasuk Eksplorasi)
- Siswa bersama guru mencari contoh-contoh anyaman.
- Siswa bersama guru mengamati ciri tanaman monokotil dan dikotil di kebun sekolah.
- Siswa bersama guru berkunjung ke balai desa untuk memperoleh data monografi.
- Siswa bersama guru mengamati benda matematika yang ada di halamansekolah.
- Siswa melakukan percobaan tentang …….. di ……………..
b. Elaborasi:
(Berikut ini contoh kegiatan yang termasuk Elaborasi)
- Siswa bersama guru mengelompokkan jenis anyaman
- Siswa mengelompokkan jenis tanaman
- Siswa mengelompokkam jenis data dari balai desa
- Siswa mengklasifikasi jenis benda matametika
- Siswa menyusun laporan/mempresentasikan hasil percobaan
c. Konfirmasi:
(Berikut ini contoh kegiatan yang termasuk Konfimasi)
- Siswa bersama guru menentukan/menemukan pola anyaman
- Siswa menyimpulkan ciri-ciri tanaman monokotil dan dikotil
- Siswa menyimpulkan data dari balai desa.
- Siswa menemukan rumus keliling benda matematika
- Siswa bersama guru menyimpulkan hasil percobaan
Catatan:
- Langkah-langkah kegiatan belajar sesuai dengan tujuan pembelajaran.
- Pada bagian ini penekanannya pada aktivitas siswa/berpusat pada siswa.
- Pemenggalan waktu berdasarkan jumlah kegiatan.
- Semua kegiatan yang akan dilaksanakan harus ditulis secara rinci dan runtut.
- Semua kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan Model Pembelajaran yang dipilih.
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. (Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses)
3. Kegiatan Akhir ( …….. menit)
- Siswa diberikan kesempatan untuk menanyakan hal yang belum jelas
- Siswa bersama guru menyimpulkan materi pelajaran
- Siswa mencatat hal-hal yang penting dari materi pelajaran
- Siswa melaksanakan evaluasi dan analisis hasil evaluasi berdasarkan KKM.
- Siswa bersama guru mengakhiri pelajaran dengan berdoa
- Siswa menjawab salam dari guru.
H. SUMBER PEMBELAJARAN:
(ditulis dengan tata tulis ilmiah) dengan urutan penulisan:
Nama pengarang. Tahun terbit. Judul Buku. Kota Penerbit: Nama Penerbit. (halaman ….)
I. PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1. Penilaian:
a. Penilaian Proses:
Penilaian Proses/Unjuk kerja/Penampilan: (aspek yang dinilai disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran).
No
|
Nama Siswa
|
Aspek yang dinilai
|
Skor Akhir
|
Keterangan
|
||
……… | ……… | ……… | ||||
1 | Ani |
7,0
|
8,0
|
7,5
|
7,5
|
|
2 | Budi |
7,5
|
7,0
|
7,0
|
7,2
|
|
b. Penilaian Hasil/Produk: (tidak harus tes):
- Prosedur penilaian: (Tuliskan: Penilaian proses, dan atau Penilaian hasil)
- Jenis Tes : (Tuliskan: Tulis, Lisan, dan atau Perbuatan)
- Bentuk Tes: (Tuliskan: Objektif , dan atau Subjektif
- Instrumen, Kunci Jawaban, dan Teknik Penskoran.
Daftar Skor Hasil:
No
|
Nama Siswa
|
Skor Akhir |
Keterangan
|
1 | Ani |
8,0
|
|
2 | Budi |
7,3
|
|
2. Tindak Lanjut: (Tuliskan kalimat)
- Kegiatan Remidi dilaksanakan apabila nilai siswa kurang dari KKM. (Oleh Praktikan)
- Kegiatan Pengayaan dilaksanakan apabila nilai siswa lebih dari atau sama dengan KKM.
- Analisis Hasil dapat dilakukan pada waktu akhir pembelajaran atau setelah pembelajaran selesai dan pelaksaan tindak lanjut dilaksanakan oleh Praktikan.
RINGKASAN EEK
EKSPLORASI:
- Melibatkan siswa mencari informasi.
- Menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
- Menggunakan beragam pendekatan, media, dan sumber belajar lain
- Memfasilitasi terjadinya interaksi siswa-siswa, siswa-guru, lingkungan, dan sumber belajar lain
- Melibatkan siswa secara aktif dlm PBM; dan
- Memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
ELABORASI:
- Membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas yang bermakna;
- Memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi, dll untuk memunculkan gagasan baru, lisan maupun tertulis;
- Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
- Memfasilitasi siswa dlm PBM kooperatif dan kolaboratif;
- Memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
- Menfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi secara lisan tertulis, individual maupun kelompok;
- Memfasilitasi siswa untuk menyajikan kreasi; kerja individual maupun kelompok;
- Memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
- Memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
KONFIRMASI:
- Memberikan umpan balik, penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa,,
- Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber,
- Memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
- Memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
– memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
– Memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
– Memberikan motivasi pada siswa yang kurang/belum berpartisipasi aktif.
KATA KERJA OPERASIONAL (KKO) – EKSPLORASI:
Mencari informasi Mendaftar
Mengumpulkan Mengingat kembali
Menanyakan Menyiapkan
Mengamati Mengelompokkan
Berkunjung Menanyakan
Mencatat Menghafalkan
Mendengarkan Memperhatikan
Mengurutkan Menirukan
Melihat Mengulangi, dll.
KATA KERJA OPERASIONAL (KKO) – ELABORASI:
Melaksanakan tugas Menyusun laporan
Mendiskusikan Mempresentasikan
Menganalisis Menghubungkan
Menyelesaikan Membedakan
Menghitung Membandingkan
Mengerjakan Memamerkan
Bekerjasama Mempertunjukkan
Menentukan Melaporkan
Mengembangkan Meningkatkan, dll.
KATA KERJA OPERASIONAL (KKO) – KONFIRMASI:
Memberi Umpan balik Memberi petunjuk
Menguatkan Memotivasi
Memberi hadiah Menyimpulkan
Mencocokkan Menegaskan
Membahas Membetulkan
Merefleksi Mendorong
Menjawab Menanggapi
Membantu Merumuskan
Memberi acuan Mengklarifikasi, dll.
Sumber : http://wahyudi.staff.fkip.uns.ac.id/2012/03/20/rpp-model-eek/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar